Skandal Pabrik Porang Sinjai: Dari WNA Ilegal Kabur Hingga Hukum yang Diabaikan, Siapa yang Bertanggung Jawab?Sumber: Beritabersatu.com
BERITABERSATU.COM, SINJAI – Dugaan pelanggaran hukum dalam proyek pembangunan pabrik porang milik PT Mitra Konjac Indonesia di kawasan Larea-rea, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, semakin memanas.
Hal ini setelah Mr. Ma Xun Ya, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok yang diyakini sebagai pengawas proyek penimbunan lahan, dilaporkan telah melarikan diri ke Madiun, Jawa Timur.
Kabar ini bukan sekadar desas-desus. Tim dari Seksi Intelijen Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar yang melakukan inspeksi mendadak pekan lalu, mengonfirmasi tidak adanya Mr. Ma Xun Ya dan juru bahasanya, Rina, di lokasi proyek. “Diduga kuat, Mr. Ma menggunakan paspor kerja untuk wilayah Madiun dan telah berada di Sinjai secara ilegal selama lebih dari 20 hari,” ungkap seorang sumber.
Skandal Pabrik Porang Sinjai: Dari WNA Ilegal Kabur Hingga Hukum yang Diabaikan, Siapa yang Bertanggung Jawab?
BERITA LAINNYA
BERITA TERKINI
Tak Buka Selat Hormuz, Trump Ultimatum Iran Jadi Neraka dalam 48 Jam
3
TNI Menunggu Hasil Investigasi Terkait Gugurnya 3 Prajurit di Lebanon




