Refleksi Ramadhan Menjelang Akhir, Andi Jusman Ajak Perkuat Amanah dan PengabdianSumber: Beritasulsel.com
Beritasulsel.com – Menjelang berakhirnya bulan suci Ramadhan, Ketua DPRD Kabupaten Sinjai, Andi Jusman, mengajak masyarakat untuk menjadikan momentum Ramadhan sebagai sarana refleksi diri,
Melalui pesan yang disampaikan dalam sebuah flayer bertajuk “Ramadhan Menuju Akhir: Refleksi Amanah dan Pengabdian”, Andi Jusman menekankan bahwa Ramadhan bukan sekadar bulan ibadah, tetapi juga waktu yang tepat untuk mengevaluasi diri, terutama bagi mereka yang memegang amanah dalam pelayanan publik.
Ia menyampaikan bahwa setiap amanah yang diemban merupakan kesempatan untuk melakukan refleksi diri, sekaligus pengingat bahwa jabatan dan tanggung jawab harus dijalankan dengan penuh keikhlasan serta kepedulian terhadap sesama.
“Menjelang penghujung Ramadhan, setiap amanah menjadi ruang untuk merefleksikan diri bahwa kepemimpinan bukan sekadar jabatan, melainkan tanggung jawab untuk hadir, mendengar, dan mengabdi kepada masyarakat,” demikian pesan yang disampaikan dalam flayer tersebut.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa nilai-nilai Ramadhan seperti kesabaran, kejujuran, dan kepedulian sosial harus terus dijaga dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, pengabdian yang tulus merupakan kunci dalam membangun daerah serta menjaga kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, momentum Ramadhan diharapkan mampu memperkuat komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Sinjai.
Melalui pesan tersebut, Andi Jusman juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menanamkan nilai kebersamaan, mempererat silaturahmi, serta menjaga semangat pengabdian demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (*)
Refleksi Ramadhan Menjelang Akhir, Andi Jusman Ajak Perkuat Amanah dan Pengabdian
BERITA LAINNYA
BERITA TERKINI
Tak Buka Selat Hormuz, Trump Ultimatum Iran Jadi Neraka dalam 48 Jam
3
TNI Menunggu Hasil Investigasi Terkait Gugurnya 3 Prajurit di Lebanon




