Kasus Hotel Sultan, Indobuildco Minta KY Tunda Eksekusi Putusan PN JakpusSumber: EraNasional
Jakarta, ERANASIONAL.COM – PT Indobuildco selaku pengelola Hotel Sultan mendatangi Komisi Yudisial (KY). Mereka memprotes rencana eksekusi lahan sengketa yang akan dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Penasihat hukum PT Indobuildco, Hamdan Zoelva, kepada Ketua KY, pihaknya telah menyampaikan permohonan penundaan eksekusi.
BACA SELENGKAPNYA
Kasus Hotel Sultan, Indobuildco Minta KY Tunda Eksekusi Putusan PN Jakpus
Bagikan
BERITA LAINNYA
BERITA TERKINI
2982254
2982253
2982280
2982279
2982275
2982285
2982277
2982284
2982272
2982266
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER
3
TNI Menunggu Hasil Investigasi Terkait Gugurnya 3 Prajurit di Lebanon




