Sekprov Kaltim Bantah Inspektorat Tak Dilibatkan, Klaim Mekanisme Pengembalian Range Rover Sudah DisepakatiSumber: Mediakaltim.com
SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan mekanisme pengembalian kendaraan dinas gubernur senilai Rp8,5 miliar telah diselesaikan.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, Sri Wahyuni, menyebut proses administrasi dan mekanisme pembayaran telah dirampungkan, melalui pembahasan bersama pihak terkait.
“Kita sudah selesai. Kemarin sudah duduk bersama dan menyelesaikan mekanisme pembayarannya. Sisa uang itu nantinya akan masuk ke kas daerah,” kata Sri Wahyuni, Sabtu (7/3/2026).
BACA SELENGKAPNYA
Sekprov Kaltim Bantah Inspektorat Tak Dilibatkan, Klaim Mekanisme Pengembalian Range Rover Sudah Disepakati
Bagikan
BERITA LAINNYA
BERITA TERKINI
Tak Buka Selat Hormuz, Trump Ultimatum Iran Jadi Neraka dalam 48 Jam
INTERNASIONAL
27 menit yang lalu
2982259
2982254
2982253
2982280
2982279
2982275
2982285
2982277
2982284
2982272
ARTIKEL TERPOPULER
3
TNI Menunggu Hasil Investigasi Terkait Gugurnya 3 Prajurit di Lebanon




