Gus Yaqut Resmi Ditahan KPK, Bantah Terima Uang dalam Kasus Kuota HajiSumber: Mediakaltim.com
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penyelenggaraan dan pembagian kuota haji.
Usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2026), Yaqut membantah menerima aliran dana dalam perkara tersebut.
“Saya tidak pernah menerima sepeser pun dari kasus yang dituduhkan kepada saya,” ujar Yaqut kepada wartawan.
BACA SELENGKAPNYA
Gus Yaqut Resmi Ditahan KPK, Bantah Terima Uang dalam Kasus Kuota Haji
Bagikan
BERITA LAINNYA
BERITA TERKINI
2982254
2982253
2982280
2982279
2982275
2982285
2982277
2982284
2982272
2982266
ARTIKEL TERPOPULER
3
TNI Menunggu Hasil Investigasi Terkait Gugurnya 3 Prajurit di Lebanon




