Terganggu Ormas Minta THR, Pengusaha Diminta Lapor Polisi Melalui Layanan 110Sumber: Nusantara Terkini
NUSANTARA TERKINI,- Polri mempersilakan masyarakat menghubungi layanan 110 jika merasa terganggu oleh suatu organisasi masyarakat (ormas) yang meminta tunjangan hari raya (THR) pada momen Lebaran 2026. Nantinya kepolisian akan melakukan upaya lebih lanjut untuk menangani masalah tersebut.
“Silakan kemudian nomor 110 dihubungi. Hotline 110 dihubungi,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (11/3/2026), seperti dikutip dari Beritasatu.com.
Isir menjelaskan, sejatinya suatu pemberian bantuan di momentum Lebaran adalah wujud kemurahan hati. Hanya saja, terbuka kesempatan bagi masyarakat melaporkan ke kepolisian jika permintaan bantuan yang dilakukan justru mengganggu.
BACA SELENGKAPNYA
Terganggu Ormas Minta THR, Pengusaha Diminta Lapor Polisi Melalui Layanan 110
Bagikan
BERITA LAINNYA
BERITA TERKINI
2982279
2982275
2982277
2982272
2982266
2982273
2982269
Perbaiki Tanggul Irigasi Makam, Warga Palopo Temukan Granat Nanas
SULAWESI SELATAN
52 menit yang lalu
2982239
2982268
2982265
ARTIKEL TERPOPULER
3
Semen Padang vs Persib: Teja Bisa Ukir Rekor Baru di Tanah Kelahiran




