Perkuat Layanan Peserta, RSUP Jayapura dan BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja SamaSumber: Pasificpos.com
Jayapura,– Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Jayapura resmi menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang bertujuan memperkuat pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan antara Direktur Utama RSUP Jayapura, dr. dr. Petronella Marcia Risamasu, M.Ked.Trop, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Papua, Sirta Mustaqim, di RSUP Jayapura, Kamis (12/3/2026).
Direktur Utama RSUP Jayapura dr. Petronella Marcia Risamasu mengatakan kerja sama ini merupakan pengembangan dari kerja sama sebelumnya antara RSUP Jayapura dan BPJS Ketenagakerjaan yang sebelumnya lebih difokuskan pada perlindungan bagi pegawai internal rumah sakit.
Perkuat Layanan Peserta, RSUP Jayapura dan BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama
BERITA LAINNYA
BERITA TERKINI
3
TNI Menunggu Hasil Investigasi Terkait Gugurnya 3 Prajurit di Lebanon




