Pansus DPRD Batam Gesit Bahas Ranperda LAM, Targetkan Pengesahan Tahun IniSumber: Radarsatu.com
BATAM, Radarsatu.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam terus menunjukkan progres signifikan dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam. Langkah ini diperkuat melalui rapat pembahasan intensif bersama Tim Pemerintah Kota Batam di Ruang Rapat DPRD Batam, Kamis (19/2/2026).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Muhammad Yunus, S.Pi., yang juga menjabat sebagai Sekretaris Umum LAM Kota Batam ini, membedah draf regulasi secara mendalam. Hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah anggota Pansus, Tim Bagian Hukum Setdako Batam, serta perwakilan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam.
Muhammad Yunus menegaskan bahwa target utama Pansus adalah merampungkan dan mengesahkan Ranperda ini menjadi Perda pada tahun 2026. Menurutnya, regulasi ini adalah kebutuhan mendesak untuk memperjelas eksistensi LAM sebagai “Payung Negeri” yang menaungi keberagaman di Batam.
TNI Gelar Gladi Resik Sambut Jenazah Mayor Zulmi di Rumah Duka




