Merasa Difitnah, Warga Melawi Laporkan Oknum Wartawan ke PolisiSumber: Suarakalbar.co.id
Melawi (Suara Kalbar) – Merasa difitnah dan dirugikan, Edi Rianto (43) warga asal Desa Nanga Kayan Kecamatan Nanga Pinoh, terpaksa melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baiknya ke Polres Melawi.
Laporan tersebut telah diterima kepolisian dan tercatat dalam Tanda Bukti Laporan Pengaduan Nomor: TBL/131/VII/2025/RES MELAWI, tertanggal Senin, 21 Juli 2025. Salah satu oknum wartawan dari Media Online menjadi pihak terlapor nya.
“Saya tidak terima dengan adanya pemberitaan oleh media seperti itu. Pada hari ini Senin, (21/7/2025), saya melaporkan atas fitnah yang beredar di salah satu media online. Itu adalah menyerang seseorang tanpa dasar,” jelas Edi Rianto kepada wartawan usai membuat laporan.
BACA SELENGKAPNYA
Merasa Difitnah, Warga Melawi Laporkan Oknum Wartawan ke Polisi
Bagikan
BERITA LAINNYA
BERITA TERKINI
2982254
2982253
2982280
2982279
2982275
2982285
2982277
2982284
2982272
2982266
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER
3
TNI Menunggu Hasil Investigasi Terkait Gugurnya 3 Prajurit di Lebanon




