Komisi III DPR Tunggu Laporan Komnas HAM Soal Kisruh Internal

Jumat, 8 Maret 2013 | 10:55 WIB
CP
B
Penulis: Carlos KY Paath | Editor: B1
Komnas HAM.
Komnas HAM. (ANTARA FOTO/ANTARA FOTO)

Jakarta - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih menunggu laporan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kisruh internal yang terjadi di lembaga HAM tersebut. Komisi III tetap berharap konflik yang terjadi bisa diselesaikan oleh Komnas HAM.

"Sampai sekarang kami belum bisa menilai karena belum dapat laporan perkembangan penyelesaian konflik itu. Kami akan dialog dulu dengan Komnas HAM. Kalau mereka sudah bisa selesaikan masalah, itu lebih baik. Kalau belum, maka kami akan fasilitasi. Tapi kami harap bisa selesai, karena ini masalah kecil," kata Wakil Ketua Komisi III, Al Muzammil Yusuf kepada SP di Jakarta, Jumat (8/3).

Yusuf mengungkapkan, Komisi III telah menggelar rapat kerja (Raker) dengan Komnas HAM pada bulan lalu untuk membahas kisruh internal di Komnas HAM. Komisi III menyimpulkan untuk memberi waktu paling lama sebulan pada Komisioner Komnas HAM untuk membenahi dan menyelesaikan persoalan organisasinya, terutama menyangkut masa jabatan yang hanya satu tahun bagi Pimpinan.

"Secara umum, persoalan HAM di Indonesia sangat banyak. Kami anggap para komisioner Komnas HAM ini tokoh-tokoh yang bisa kerja dengan baik. Raker bulan lalu, sudah cukup untuk jadi teguran bagi Komnas HAM," ujar Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon