Janda korban peristiwa Rawagede akan dapat kompensasi

Kamis, 15 September 2011 | 06:22 WIB
VH
B
Penulis: Vinnilya Huanggrio | Editor: B1

Angka belum disebutkan, tapi pemerintah (kolonial) Belanda divonis telah melakukan kejahatan perang.

Para janda yang suaminya menjadi korban pembantaian tentara Belanda pada 9 Desember 1947, di Rawagede, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, akan menerima kompensasi setelah Pengadilan Sipil Belanda di Den Haag memenangkan gugatan para janda tersebut.

"Walaupun gugatannya sudah dimenangkan Pengadilan Sipil Belanda, tetapi pembayaran kompensasi kepada janda yang suaminya menjadi korban peristiwa Rawagede belum sampai menyebutkan angka," kata Batara Hutagalung, Ketua Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB), saat dihubungi Antara, di Karawang, Kamis (15/9) dinihari.

Dikatakannya, sesuai dengan putusan hakim Pengadilan Sipil Belanda pada Rabu (14/9) malam, telah diputuskan kalau Pemerintah Belanda telah melakukan kejahatan perang di Rawagede. Karena itu, para janda korban peristiwa Rawagede tersebut akan mendapat kompensasi dari pemerintah Belanda. Tetapi, aturan mengenai pembayaran kompensasi kepada para janda yang suaminya menjadi korban pembantaian Rawagede tersebut, didasarkan kepada undang-undang yang berlaku di Belanda.

Batara mengaku berharap, kompensasi yang dimaksudkan itu bukan hitung-hitungan ganti rugi per kepala. Tetapi, yang perlu diperhitungkan ialah, bahwa daerah tempat pembantaian tersebut merupakan daerah petani. Di mana dengan adanya pembantaian tentara Belanda yang korbannya itu umumnya laki-laki, telah mengakibatkan roda ekonomi di daerah itu terganggu. Sehingga, roda ekonomi di daerah itu mengalami kemunduran 10-20 tahun ke belakang, akibat ratusan laki-laki di daerah itu menjadi korban pembantaian.

Menurut Batara, pada 9 Desember 1947, tentara Belanda melakukan pembantaian terhadap 431 penduduk Rawagede. Aksi pembantaian itu dipimpin seorang militer berpangkat mayor, dengan mengepung Desa Rawagede dan menggeledah setiap rumah. Tetapi mereka tidak menemukan sepucuk senjata pun.

Setelah itu, para tentara Belanda kala itu pun memaksa seluruh penduduk desa itu keluar rumah dan mengumpulkannya di sebuah lapangan. Penduduk laki-laki diperintahkan untuk berdiri berjejer, kemudian mereka ditanya tentang keberadaan para pejuang Republik (RI). Tetapi tidak satupun rakyat yang mengatakan tempat persembunyian para pejuang tersebut.

Tentara Belanda kemudian menembak mati semua penduduk laki-laki, termasuk para remaja dan bahkan ada yang baru berusia 11 dan 12 tahun. Beberapa orang di antara mereka berhasil melarikan diri ke hutan, walaupun terluka kena tembakan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon