BK DPR RI Usulkan Zulkarnaen Djabbar Diberhentikan Sementara

Kamis, 11 April 2013 | 10:46 WIB
MS
B
Penulis: Markus Junianto Sihaloho | Editor: B1
Terdakwa kasus dugaan suap proyek pengadaan Al Quran di Kementerian Agama, Zulkarnaen Djabbar (kanan) dan anaknya Dendy Prasetya menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Selatan.
Terdakwa kasus dugaan suap proyek pengadaan Al Quran di Kementerian Agama, Zulkarnaen Djabbar (kanan) dan anaknya Dendy Prasetya menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Selatan. (ANTARA FOTO)

Jakarta - Badan Kehormatan (BK) DPR RI akan mengusulkan agar anggota DPR dari Fraksi Golkar yang terkait kasus korupsi di Kemnag, Zulkarnaen Djabbar, diberhentikan sementara dari jabatannya.

"Zulkarnaen Djabbar diberhentikan sementara," kata Ketua BK DPR, Trimedya Panjaitan di Jakarta, Kamis (11/4).

Dia menjelaskan, keputusan itu diambil setelah pemberitahuan dari KPK datang yang menekankan bahwa Zulkarnaen sudah pasti menjadi terdakwa kasus korupsi.

"Dengan berhenti sementara, maka hanya fasilitas gaji pokok sebagai anggota DPR dia terima," kata Trimedya.

Seperti diketahui, pasangan ayah dan anak, Zulkarnaen Djabbar dan Dendy Prasetya didakwa menerima hadiah berupa uang seluruhnya Rp 14.390.000.000 yang diduga terkait kapasitasnya sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI yang telah menyetujui anggaran Kemnag.

Mereka diduga telah mengupayakan sejumlah perusahaan untuk menjadi pemenang dalam proyek-proyek pengadaan milik Kemenag, yakni proyek pengadaan laboratorium komputer di Ditjen Pendidikan Islam 2011, senilai Rp 31,2 miliar, pengadaan penggandaan Alquran di Ditjen Bimas Islam 2011 senilai Rp 22 miliar, dan penggandaan Alquran di Ditjen Bimas Islam 2012 senilai Rp 50 miliar.

Politisi PDI Perjuangan, Trimedya, menambahkan, bahwa BK DPR RI juga sudah memberikan peringatan lisan kepada dua anggota DPR RI terkait adanya laporan dugaan pemerasan ke BUMN. Keduanya adalah anggota Fraksi Partai Demokrat, Achsanul Qosasih, dan anggota Fraksi Golkar, Idris Laena. "Cuma dua itu saja," pungkasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon