Mendikbud Klaim Sudah "Blacklist" Percetakan Naskah UN Bermasalah
Senin, 15 April 2013 | 13:39 WIBJakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhammad Nuh mengatakan, pihaknya sudah memberi cap blacklist (daftar hitam) terhadap perusahaan percetakan yang tidak bisa memenuhi tenggat pencetakan naskah Ujian Nasional (UN) tahun ini. Pihaknya pun menurutnya, akan melakukan penyelidikan mengenai keterlambatan tersebut, sebagaimana telah diinstruksikan oleh Presiden.
"Sanksi bisa bermacam-macam, tapi akan ditetapkan setelah proses investigasi selesai," ungkap M Nuh di Jakarta, sebagaimana dirilis oleh pihak Kemdikbud, Senin (15/4).
"Perusahaan percetakan sudah mendapat blacklist untuk seluruh kebutuhan percetakan yang kementerian lakukan," tegas M Nuh pula.
Hal tersebut disampaikan M Nuh menyusul penundaan UN di 11 provinsi akibat keterlambatan pencetakan naskah oleh salah satu rekanan percetakan. Kasus ini, kata menteri itu pula, baru sekali ini terjadi dan diharapkan tidak menyebabkan kasus kebocoran soal, karena menurutnya soal yang dikeluarkan di tiap wilayah Indonesia berbeda-beda meski pada level kualitas yang sama.
Lebih jauh, M Nuh mengatakan bahwa saat dilakukan tender, setiap perusahaan sudah mendapatkan informasi yang cukup mengenai hak dan kewajibannya. Terbukti menurutnya, lima perusahaan percetakan lain bisa menyelesaikan pesanan sebagaimana mestinya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




