Kasir PT Indoguna Benarkan Keluarkan Uang Rp 300 Juta

Rabu, 1 Mei 2013 | 17:09 WIB
NL
B
Penulis: Novy Lumanauw | Editor: B1
Tersangka kasus dugaan suap impor daging sapi, Arya Abdi Effendi (kanan) dan Direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi (kiri) usai mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta
Tersangka kasus dugaan suap impor daging sapi, Arya Abdi Effendi (kanan) dan Direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi (kiri) usai mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta (Antara/Fanny Octavianus)

Jakarta - Kasir PT Indoguna Utama, Pudji Rahayu Aminingrum, membenarkan bahwa ada pengeluaran uang sebesar Rp 300 juta atas permintaan terdakwa kasus suap Arya Abdi Effendi sekitar Januari 2013.

Tetapi, Pudji alias Yuni mengaku tidak mengetahui peruntukkan uang Rp 300 juta tersebut. Menurutnya, di voucher yang ditulis oleh Arya tertulis untuk izin retribusi beef (daging).

"Menurut voucher, uang itu diambil Arya Abdi. Saya serahkan ke Arya," kata Pudji ketika bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (1/5).

Sementara itu, dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tertulis bahwa pada 10 Januari 2013, Ahmad Fathanah (diduga orang dekat eks Presiden PKS Luthfi Hasan) melalui Elda Devianne Adiningrat (eks Ketua Forum Perbenihan) meminta uang ke Maria Elizabeth Liman (Dirut PT Indoguna) untuk diberikan kepada Luthfi guna keperluan Acara di Medan.

Kemudian, atas permintaan tersebut Maria memerintahkan terdakwa Arya menyiapkan uang Rp 300 juta. Serta, memberitahu Elda untuk mengambil uang di kantor PT Indoguna.

Selanjutnya, uang tersebut diambil Jerry Roger Kumontoy atas perintah Elda dari terdakwa Arya. Dilanjutkan, dengan Elda menghubungi Fathanah untuk memberitahu bahwa uang sudah diterima.

Ahmad Fathanah kemudian menyampaikan agar Elda menyimpan uang itu karena merupakan bagian untuk Luthfi yang akan diberikan setelah acara di Medan.

Seperti diketahui, PT Indoguna Utama tercatat tiga kali mengajukan penambahan kuota impor daging sapi ke Kementerian Pertanian (Kemtan). Tetapi, selalu ditolak oleh Kemtan dengan alasan tidak sesuai dengan peraturan menteri pertanian (permentan).

Sehingga, Maria berusaha mendapatkan penambahan kuota impor melalui pendekatan kepartaian, yaitu melalui Luthfi Hasan selaku Presiden PKS. Mengingat, Menteri Pertanian (Mentan) Suswono adalah kader PKS.

Luthfi dikatakan menyanggupi permintaan Maria dan menwarkan bantuan, yaitu mempertemukan Maria dengan Suswono. Sehingga, permohonan pengajuan penambahan kuota impor daging sapi yang ketiga kalinya diajukan diusahakan disetujui.

Akhirnya, pertemuan yang dijanjikan Luthfi terealisasi pada tanggal 11 Januari 2013 di Medan. Tepatnya, di kamar Luthfi Hasan Ishaaq di Hotel Aryaduta, Medan.

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Luthfi, Ahamad Fathanah (orang dekat Luthfi), Suswono, Soewarso (orang dekat Suswono) dan Maria Elizabeth Liman tersebut, Maria sampaikan perihal penyebab mahalnya harga daging dan praktik jual-beli izin oleh perusahaan-perusahaan di Kemtan.

Tetapi, Suswono menanggapi dingin pemaparan Maria dengan mengatakan bahwa data yang disampaikan perlu divalidasi kembali. Serta, meminta Maria menyerahkan daftar perusahaan yang dikatakan melakukan praktik jual-beli izin kuota impor daging sapi.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon