Pasca Kenaikan BBM, Presiden Larang Menteri Keluar Kota
Senin, 24 Juni 2013 | 16:45 WIB
Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melarang seluruh jajaran menteri Kabinet Indonesia Bersatu II melakukan perjalanan dinas luar kota.
Larangan itu dikeluarkan Kepala Negara menyusul kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, pada Jumat (21/6) malam.
"Benar, ada larangan itu. Larangan dikeluarkan pasca kenaikan harga BBM bersubsidi," kata Juru Bicara Kepresidenan Julian Pasha di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/6).
Julian mengatakan, semua jajaran menteri KIB II wajib melakukan pemantauan proses distribusi Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) agar berjalan lancar dan tepat sasaran.
"Semua sektor terkait harus diawasi langsung agar berjalan dengan baik," kata dia.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




