Polisi Diteriaki Maling Saat Geledah Rumah Pengedar Narkoba
Selasa, 20 Agustus 2013 | 12:51 WIB
Jakarta - Anggota Unit Narkoba Polsek Metro Cempaka Putih diteriaki maling dan rampok saat menggeledah rumah terduga pengedar narkoba, di Kampung Rawa Sawah, RT01 RW06, Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (19/8).
Juru Bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, mengungkapkan berdasarkan informasi masyarakat, Polsek Metro Cempaka Putih berhasil menangkap seorang pengedar narkoba atas nama Joko Irwanto, di Pasar Gembrong, Johar Baru.
"Dari keterangan pelaku melalui interogasi, dia mengaku masih menyimpan narkoba di rumahnya. Lalu petugas mendatangi rumah itu," ujar Rikwanto di Mabes Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/8).
Dikatakan Rikwato, ketika anggota hendak masuk ke rumah pelaku, tiba-tiba warga sekitar meneriaki maling.
"Tapi, aksi warga dapat dihentikan setelah mendapat penjelasan bahwa dari pihak kepolisian akan melakukan penggeledahan rumah tersangka narkoba," ungkapnya.
Ia melanjutkan, dari rumah pelaku, polisi menyita barang bukti lima paket putau, enam paket sabu, satu timbangan digital, satu kantong plastik berisi tujuh paket kecil sabu, empat alat hisap, dan satu HP merk Nokia.
"Saat ini anggota masih melakukan pengembangan untuk mengungkap bandar besar dan jaringannya," tandasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




