Kasus Proyek Hambalang
Nazaruddin: Olly Banyak Terima Barang dari PT Adhi Karya
Jumat, 27 September 2013 | 17:22 WIB
Jakarta - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin, menyebut, mantan pimpinan Badan Anggaran DPR RI, Olly Dondokambe, banyak menerima barang dari pelaksana proyek pembangunan pusat pelatihan pendidikan dan sekolah olahraga nasional Bukit Hambalang Jawa Barat, PT Adhi Karya.
"Olly itu banyak menerima barang dari PT Adhi Karya terkait proyek Hambalang," katanya di kantor KPK, Jumat (27/9).
Dua meja dan empat kursi yang disita dari rumah Olly di Minahasa, Sulawesi Utara, diduga merupakan pemberian dari PT Adhi karya.
KPK berencana menggeledah rumah Olly di Manado yang terletak di Jalan Manibang, Kelurahan Malalayang, Kota Manado. Namun hal tersebut gagal dilakukan, karena surat perintah geledah beredar di media sejak Selasa (24/9).
Meski gagal menggeledah rumah Olly di Manado, KPK berhasil melakukan upaya tersebut di rumah Olly lainnya di Jalan Reko Bawah, Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
Dalam kasus Hambalang, Olly pernah beberapa kali diperiksa sebagai saksi. Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Pimpinan Badan Anggaran DPR. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, pernah menuding Olly menerima uang proyek Hambalang, tapi hal tersebut dibantah oleh Olly.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




