Kasus Proyek Hambalang

Kata Nazaruddin, Olly Terima Uang dari Machfud Suroso

Jumat, 27 September 2013 | 19:20 WIB
RA
B
Penulis: Rizky Amelia | Editor: B1
Wakil Ketua Badan Anggaran DPR,  Olly Dondokambey,
Wakil Ketua Badan Anggaran DPR, Olly Dondokambey, (Suara Pembaruan/Ruht Semiono)

Jakarta - Ketua Komisi XI DPR RI, Olly Dondokambe, disebut menerima uang Rp 7,5 miliar dan Rp 5 miliar dari proyek pembangunan Pusat Pelatihan Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Bukit Hambalang, Jawa Barat.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin, mengatakan, uang yang diterima Olly berasal dari Mahfud Suroso, Direktur PT Dutasari Citralaras, Pengusaha bernama Paul Nelwan dan Mantan anak buah M Nazaruddin, Mindo Rosalina Manullang.

"Terima dari Mahfud Suroso, dari Paul Nelwan, dari Rosa juga," katanya di kantor KPK, Jumat (27/9).

Menurut Nazaruddin, dalam proyek Hambalang, Olly berperan dalam mengatur anggaran. Bahkan, lanjut dia, Olly ikut mengawal agar anggaran Hambalang turun.

"Dia yang mengatur semuanya anggaran sampai anggaran itu diturunkan," kata Nazaruddin.

Dalam kasus Hambalang, Olly pernah beberapa kali diperiksa sebagai saksi. Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Pimpinan Badan Anggaran DPR. Nazaruddin pernah menuding Olly menerima uang proyek Hambalang, namun hal tersebut dibantah oleh Olly.

Keterlibatan Olly dalam kasus Hambalang semakin terlihat setelah KPK menggeledah rumahnya di Jalan Reko Bawah, Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

Dari geledah itu, KPK menyita furnitur berupa dua meja dan empat kursi.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon