Indonesia Butuh Lebih Banyak "Investasi Hijau"

Rabu, 23 Oktober 2013 | 18:34 WIB
WS
FB
Penulis: Wahyu Sudoyo | Editor: FMB
Ilustrasi Polusi Asap
Ilustrasi Polusi Asap (EPA/ADI WEDA)

Jakarta – Kementerian Keuangan memproyeksi jumlah pendanaan berbagai program terkait perubahan iklim, khususnya penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) dari sumber anggaran non APBN bisa mencapai 80 persen dari total kebutuhan. Pasalnya penggulangan dampak terjadinya perubahan iklim global dinilai memerlukan pendanaan sangat besar, sehingga tidak bisa ditanggung anggaran pemerintah pusat yang anggarannya terbatas.

Wakil Menteri Keuangan II Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro menjelaskan dampak perubahan iklim sudah mulai terasa, mulai dari terjadinya curah hujan ekstrem dan tak menentu sepanjang tahun, bencana banjir, angin ribut dan sebagainya. Untuk itu pemerintah berkomitmen menurunkan emisi GRK hingga 26 persen dengan usaha sendiri dan 41 persen dengan bantuan internasional pada 2010 sesuai hasil pertemuan KTT G-20 di Pittsburg 2009 lalu yang diimplementasikan dengan kebijakan pembiayaan dan insentif fiskal yang dilakukan Kemenkeu.

"Sumber-sumber pendanaan Non APBN sesungguhnya berperan besar bagi tercapainya target pencapaian perubahan iklim. Peran yang dimaksud diperkirakan dapat mencapai sekitar 80 persen dari keseluruhan pendanaan. Sumber-sumber pendanaan tersebut berasal dari domestik dan non domestik," ujar Bambang dalam seminar nasional "Pembiayaan Perubahan iklim" di Jakarta, Rabu (23/10).

Lebih lanjut Bambang menjelaskan sumber-sumber pembiayaan domestik dalam program terkait perubahan iklim dari berasal dari APBD atau anggaran daerah, badan layanan umum (BLU), BUMN dan swasta. Sedangkan sumber-sumber pembiayaan non domestik berasal dari pendanaan luar negeri, baik yang bersumber dari dana bilateral dan multilateral maupun investasi asing.

Namun peran dan realisasi sumber pendanaan non APBN hingga saat ini diakui masih terhitung rendah. Hal ini karena berbagai faktor dan tantangan seperti program perubahan iklim belum menjadi prioritas dalam pengalokasian anggaran daerah, kurangnya sumber pembiayaan bagi investasi hijau, belum optimalnya paket kebijakan dan dukungan pemerintah dalam mendorong masuknya sektor swasta pada industri hijau dan belum optimalnya Indonesia dalam mendapatkan pendanaan multilateral yang bersifat hibah atau berbiaya pinjaman rendah.

"Kami mengharapkan seminar ini dapat menyamakan pemahaman para pemangku kepentingan atas tantangan dan kendala pendanaan perubahan iklim ditingkat pusat, daerah maupun sektor swasta. Para peserta seminar hendaknya bisa mendiskusikan alternatif opsi solusi atas berbagai tantangan pembiayaan dan memberikan rekomendasi bagi strategi kebijakan dan instrumen pendanaan dan perubahan iklim," jelas dia.

Menteri Keuangan Chatib basri mengatakan dampak perubahan iklim tidak hanya terbatas pada bencana alam saja, namun juga terjadi pada pangan. Dia mencontohkan anomali musim yang terjadi mengakibatkan gagal panen kedelai di Amerika Serikat (AS) sehingga harganya melonjak dalam beberapa bulan terakhir dan berdampak ke negara lain termasuk Indonesia pada tahun lalu.

Dia juga mengungkapkan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pernah mengatakan negara maju harus turut bertanggung jawab dalam hal upaya menanggulangi perubahan iklim. Salah satu bentuk tanggung jawabnya dalah dengan memberikan bantuan kepada emerging country atau negara berkembang karena pertimbangannya negara maju sempat menikmati pertumbuhan ekonomi dunia yang tinggi dan cepat dengan mengorbankan lingkungan.

"Ketika revolusi industri dimulai di Inggris, di negara maju itu expense-nya itu terjadi di emerging market. Lalu ketika emerging market mencoba tumbuh itu ada isu mengenai lingkungan yang mencoba membuat growth di emerging market itu terganggu sehingga tensi ini muncul dan timbul pemikiran adanya support dalam bentuk funding yang dibicarakan dimana-mana," katanya.

Menkeu juga mengatakan sebetulnya sumber pembiayaan dari sektor swasta yang bisa digunakan dalam program perubahan iklim sangat besar. Namun persoalannya adalah bagaimana melibatkan sektor swasta dalam program tersebut sehingga dibutuhkan model kerangka kerja fiskalnya.

"Kami lihat yg penting dilakukan adalah bagaimana instrumen-instrumen fiskal, instrumen pasar uang dan finansial sektor bisa digunakan untuk pembiayaan lain climate change," tukasnya.

Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Emil Salim mengatakan program pemerintah terkait perubahan iklim merupakan salah satu bentuk implementasi ekonomi hijau (green economy). Integrasi ekonomi hijau dalam strategi pembangunan nasional menurutnya bisa diwujudkan dengan kebijakan fiskal yang mengarahkan mekanisme harga di pasar untuk mengalokasikan pemanfaatan sumberdaya alam (SDA) dan sumberdaya manusia (SDM) guna mencapai tujuan yang ditetapkan.

"Jadi ada mekanisme harga di dalam pasar. Pemerintah menggunakan APBN dan kebijakan fiskal untuk mempengaruhi harga agar alokasi SDA dan SDM menuju ke sasaran pembangunan ekonomi sosial dan lingkungan," kata Emil

Emil juga berpendapat pemerintah semestinya menerapkan kebijkaan untuk membuat mahal penggunaan BBM maupun fasilitas yang mencemarkan lingkunan melalui kebijakan fiskal agar penggunaannya efisien sekaligus menjaga lingkungan.

Lihat Juga Video Pemerintah Minta Pihak Swasta Partisipasi Ekonomi Hijau


Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon