Warga Waduk Ria Rio Kecewa Sikap Aparat Pemerintah

Kamis, 24 Oktober 2013 | 17:07 WIB
FS
JS
Penulis: Fana F Suparman | Editor: JAS
Salah satu sisi Waduk Ria Rio, Jakarta.
Salah satu sisi Waduk Ria Rio, Jakarta. (Antarafoto)

Jakarta-Warga Pedongkelan, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur terutama yang menetap di lahan yang diklaim milik Keluarga Adam Malik di sekitar Waduk Ria Rio, mengaku kecewa dengan sikap pihak aparat pemerintah.

Hal itu lantaran aparat pemerintah mulai dari tingkat kelurahan hingga walikota tidak pernah menemui warga untuk menyosialisasikan penertiban lahan seluas sekitar 2,1 hektare tersebut yang rencananya akan dilakukan pekan ini. Bahkan surat peringatan pertama (SP I) Agustus lalu dan SP II yang dikeluarkan pada Senin (21/10) kemarin hanya ditempel di tangki-tangki yang berada di sekitar lokasi.

"Ada empat mobil Satpol PP, dua mobil polisi patroli kota (patko), dan koramil yang nempelin SP II, tapi tidak pernah menemui warga atau paling tidak ke RT dan RW," kata Abdul Ghofur, Ketua RW 15, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, saat ditemui di Pos RW 15, Kamis (24/10).

Berbeda dengan warga yang menempati lahan milik PT Pulo Mas Jaya di RT 06, dan RT 07 yang telah direlokasi ke Rusunawa Pinus Elok, hingga saat ini, 300 kepala keluarga yang mendiami lahan yang diklaim milik Adam Malik belum pernah diajak berunding dan bermusyawarah. Akibatnya, warga yang berada di RT 02, 04, 05, 06, dan 07 ini resah.

Ghofur menyatakan, warganya siap direlokasi asalkan ada pembicaraan sebelumnya. "Yang sebelumnya kan enak, ada sosialisasi ada pertemuan. Tapi jangan dijadikan satu paket dengan penertiban sekarang dong. Kalau sekarang diberi SP II saja enggak ada pemberitahuan," katanya.

Dengan dilayangkannya SP II meski tidak melalui RT dan RW, penertiban untuk keperluan normalisasi Waduk Ria Rio ini akan dilaksanakan dalam beberapa hari mendatang. Ghofur berharap tidak terjadi bentrokan dengan aparat pemerintah saat penertiban. "Ini bukan zamannya premanisme lagi," tegasnya.

Gofur memahami rencana Pemerintah Provinisi DKI Jakarta merelokasi warga untuk program normalisasi Waduk Ria Rio. Namun dia meminta Pemprov DKI melalui PT Pulo Mas Jaya terlebih dulu menyelesaikan sengketa lahan dengan pihak Adam Malik.

"Karena kita enggak mungkin melawan pemerintah. Cuma caranya yang terbaik. Dan ini tanah Adam Malik yang sengketa dengan (PT) Pulomas. Kalau pun akan ditertibkan diselesaikan dulu lah," ujar Gofur.

Kekecewaan akan sikap aparat pemerintah juga diutarakan Pitariah (45), warga RT 07/15, yang mengaku sudah mengetahui terbitnya surat SP II. Pitariah menyatakan, sosialisasi dan musyawarah hanya dilakukan kepada warga yang saat ini telah pindah ke rusun.

Sementara bagi warga yang tinggal di atas lahan yang diklaim Adam Malik seperti dirinya, tidak pernah mendapat sosialisasi ataupun musyawarah. "Enggak di daerah sini. Yang dapat undangan yang sudah tinggal di rusun sekarang," ujar Pitariah.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon