KPK Diminta Fokus Berantas Korupsi Sektor Kehutanan

Kamis, 7 November 2013 | 14:58 WIB
RA
B
Penulis: Rizky Amelia | Editor: B1
Gedung KPK
Gedung KPK (Antara/Antara)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk fokus melakukan pemberantasan korupsi di sektor kehutanan. Pasalnya, kerugian negara yang ditimbulkan dari sektor kehutanan sangat besar.

Hal itu disampaikan oleh Human Right Watch (HRW) dan LSM Antikorupsi ICW di kantor KPK, Kamis (7/11).

"ICW dan HRW mendorong dan memberikan dukungan terhadap KPK untuk tetap memprioritaskan pemberantasan korupsi di sektor kehutanan, tidak hanya dalam pemberantasan namun juga pencegahan," kata Emerson Yuntho perwakilan dari ICW.

Joe Saunders, Direktur HRW mengatakan setiap tahun Indonesia selalu mengalami kerugian di sektor kehutanan. Berdasarkan catatan HRW pada periode 2007-2011, pemerintah merugi hingga US$7 miliar.

Sementara di tahun 2011, hanya ada US$300 juta yang masuk ke kas negara. Sementara hasil kayu yang tidak dinikmati oleh negara mencapai US$2 miliar atau setara dengan Rp22 triliun. Hal ini diakibatkan oleh pembalakan liar dari korupsi dan tata kelola yang lemah di sektor kehutanan.

"Itu berarti masalah tetap besar dan perlu langkah baru untuk mengatasinya," kata Joe.

Joe mengatakan pihaknya mendukung KPK dalam memperbaiki proses konsesi dan pemetaan sektor kehutanan Indonesia. Itu sebagaimana terdapat di nota kesepahaman yang ditandatangani oleh 12 instansi pemerintah di depan Presiden.

"Dan menyusul presiden mengeluarkan aturan baru untuk mengimplementasikan putusan Mahkamah Konstitusi tentang tanah adat dan wilayah tanah adat yang tidak boleh dialokasikan dalam konsesi perkebunan," kata Joe.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon