Besok, Penyidik Periksa Pelapor Kasus Sitok Srengenge
Kamis, 19 Desember 2013 | 18:06 WIB
Jakarta - Subdirektorat (Subdit) Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap mahasiswi Universitas Indonesia (UI), berinisial RW (22), pelapor perbuatan tidak menyenangkan yang diduga dilakukan sastrawan Sitok Srengenge, besok.
"RW diperiksa besok," ujar Juru Bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/12).
Dikatakan Rikwanto, penyidik menjadwalkan pemeriksaan ulang itu, setelah melakukan komunikasi dengan kuasa hukum RW.
"Suratnya (surat permohonan pemeriksaan ulang), sudah ada sejak dua hari lalu," ungkapnya.
Ia melanjutkan, penyidik akan membawa psikolog ke tempat pemeriksaan yang sudah ditentukan pihak RW, untuk mengantisipasi agar tak kembali terjadi traumatik.
"Psikolog dari penyidik akan mendampingi pemeriksaan RW nanti," bilangnya.
Sebelumnya, kasus ini dilimpahkan penanganannya dari Subdit Remaja, Anak, dan Wanita ke Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. "Alasannya, karena menyedot perhatian publik," tandasnya.
Diketahui, RW, pelapor yang menuding sastrawan Sitok Srengenge telah melakukan dugaan perbuatan tidak menyenangkan, lantaran diduga tak mau bertanggung jawab setelah menghamilinya, mengalami traumatik saat menjalani pemeriksaan, di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (12/12) lalu. Alhasil, mahasiswi UI itu tak bisa melanjutkan pemeriksan.
Pihak RW, kemudian meminta penyidik untuk dilakukan pemeriksaan ulang di tempat dan waktu khusus.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




