Penyidik Periksa Pelapor Kasus Sitok Srengenge di Kampus UI
Jumat, 20 Desember 2013 | 14:09 WIB
Jakarta - Mahasiswi Universitas Indonesia (UI) berinisial RW (22), pelapor perbuatan tidak menyenangkan yang diduga dilakukan sastrawan Sitok Srengenge, menjalani pemeriksaan, di sebuah klinik di Kampus UI, siang ini.
"Hari ini, RW diperiksa di klinik di kampus UI, sesuai permintaannya supaya kondusif dan nyaman. Kita penuhi dan penyidik datang ke tempat yang dimaksud," ujar Juru Bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/12).
Dikatakan Rikwanto, penyidik bakal melakukan pemeriksaan seputar laporan RW terkait perbuatan tidak menyenangkan itu.
"Tentu berkaiatan dengan apa yang terjadi, bagaimana bisa terjadi, prosesnya seperti apa, termasuk perbuatan tidak menyenangkannya itu seperti apa?" ungkapnya.
Ia melanjutkan, rencananya RW akan didamping psikolog dan pengacaranya, agar tidak tertekan pada saat pemeriksaan berlangsung.
"Korban (pelapor) didampingi pengacara dan psikolog supaya tidak tertekan serta lebih nyaman, agar pemeriksaan itu bisa diterima," jelas Rikwanto.
Sebelumnya diketahui, RW, pelapor menuding sastrawan Sitok Srengenge melakukan perbuatan tidak menyenangkan lantaran tidak mau bertanggung jawab setelah menghamili pelapor. Ia sempat mendatangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (12/12) lalu. Namun, ia batal menjalani pemeriksaan dengan alasan traumatik.
Pihak RW, kemudian meminta penyidik untuk dilakukan pemeriksaan ulang di tempat dan waktu khusus.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




