Masih Ada Pemungutan Suara Ulang Atas Rekomendasi Bawaslu

Senin, 21 April 2014 | 13:22 WIB
A
B
Penulis: A-25 | Editor: B1
Komisioner Komisi Pemilihan Umum Ferry Kurnia Rizkiyansyah
Komisioner Komisi Pemilihan Umum Ferry Kurnia Rizkiyansyah (Antara/Dhoni Setiawan)

Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, beberapa poin yang menjadi catatan terkait dengan proses pemungutan suara ulang (PSU) selain faktor tertukarnya surat suara, juga karena faktor penggelembungan atau faktor-faktor kesengajaan lain yang direkomendasikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk dilakukan PSU.

"Jadi, masih ada PSU karena rekomendasi Bawaslu, seperti karena ada juga faktor force majeure seperti kebakaran atau anarkisme. Tetapi kalau konteksnya PSU karena surat suara tertukar sudah selesai, kami tidak ada PSU lagi karena surat suara tertukar," ujarnya di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/4).

Ferry memparkan, setidaknya ada tiga konteks PSU dilakukan, pertama karena surat suara tertukar, kedua karena ada proses penggelembungan suara atau terkait hal-hal yang menciderai proses pemilu, serta yang ketiga adalah karena anarkisme atau bencana.

"Bagi kami itu tidak menjadi persoalan asal harus sesuai Undang-Undang (UU). Ini mekanismenya dikembalikan kepada UU aja. Ini menjembatani proses pemilu yang jujur. Proses pemilu yang betul-betul memperhatikan suara rakyat," imbuhnya.

Ferry juga menuturkan, batas akhir PSU ulang atas rekomendasi Bawaslu adalah hingga 23 April 2014.

Lebih lanjut Ferry menegaskan, bila terbukti adanya penggelembungan suara maka KPU Kabupaten/Kpta wajib mengoreksinya hingga tingkat yang paling bawah untuk kemudian disampaikan pula kepada Bawaslu jika terbukti adanya penggelembungan suara sehingga Bawaslu bisa merekomendasikan diadakannya PSU.

"Kalau pengelumbungan, kami tinggal liat proses rekap di tingkat bawahnya. Kalau harus buka C1 plano, ya buka C1 planonya. Untuk meyakinkan prosesnya sesuai yang di TPS. Faktor adanya perbedaan antara rekap-rekap di tingkat ini yang sebabkan kericuhan, yang bermuara di KPU. KPU tetap konsisten menjaga integritasnya untuk mengawal suara pemilih dari KPU kabupaten/kota, dan KPU kabupaten/kota dari tingkat TPS," ucap .

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon