Pemerintahan Baru Harus Fokus di Tiga Bidang
Jumat, 25 April 2014 | 21:58 WIB
Jakarta - Pemerintahan baru di Indonesia harus memfokuskan pada bidang ekonomi, hukum, dan hubungan internasional, dengan mengharapkan kabinet yang sebagian besar tidak berasal dari partai politik.
"Ada tiga hal yang harus diperhatikan oleh pemerintahan baru nanti, yaitu bidang ekonomi, hukum, dan hubungan internasional," kata Djayadi Hanan, dosen di Universitas Paramadina, menjelang acara diskusi bukunya "Menakar Presidensialisme Multipartai di Indonesia: Upaya Mencari Format Demokrasi yang Stabil dan Dinamis dalam Konteks Indonesia" di Jakarta, Jumat (25/4).
Menurut Djayadi, perekenomian Indonesia dapat mendekati angka 10 persen dengan fokus pada pembangunan infrastruktur.
"Pembangunan infrastruktur besar-besaran merupakan faktor mutlak untuk akselerasi pembangunan ekonomi ke depan," katanya.
Di bidang hukum, menurut Djayadi, pemerintahan baru harus dapat menyelesaikan pemberantasan dan penindakan kasus korupsi dalam periode lima tahun ke depan.
"Di paruh kedua, tahun 2019 ke atas, proses hukum kita harus sudah mencegah korupsi, bukan lagi pemberantasannya," jelasnya.
Sementara itu di bidang hubungan internasional, Djayadi mengatakan bahwa pemerintahan Indonesia harus dapat membantu negara mengambil peran penting di dunia internasional, terutama di Asia Tenggara dan Asia.
"Kita harus menjadi pemimpin lagi di Asia Tenggara dan Asia. Itu yang harus menjadi agenda pemerintahan di lima sampai 10 tahun ke depan," ungkap Djayadi.
Kabinet Kaum Profesional
Djayadi juga menambahkan bahwa koalisi pemerintahan ke depan lebih baik memiliki kabinet yang diisi oleh kaum profesional yang tidak dari partai politik tertentu. Hal tersebut untuk mencegah dari kabinet yang disesaki oleh kepentingan-kepentingan partai politik.
"Antara 60 sampai 70 persen misalnya dari kalangan profesional, sisanya baru dari parpol, agar masih dapat mengakomodasi parpolnya," jelasnya.
Lebih lanjut lagi, Djayadi mengatakan bahwa beberap pos-pos kementerian tidak dijabat oleh pihak yang berasal dari partai politik.
"Misalnya kementerian yang terkait dengan keuangan, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, sebaiknya tidak diserahkan kepada orang partai supaya tidak terjadi pemerahan keuangan negara oleh partai politik tertentu," jelasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




