Perlu Sanksi yang Lebih Keras Atasi Kekerasan Dunia Pendidikan

Selasa, 29 April 2014 | 23:11 WIB
H
FB
Penulis: Herman | Editor: FMB
Sejumlah penjaga keamanan Jakarta International School (JIS) berjaga didepan halaman sekolah tersebut yang tertutup, Jakarta, Selasa (29/4).
Sejumlah penjaga keamanan Jakarta International School (JIS) berjaga didepan halaman sekolah tersebut yang tertutup, Jakarta, Selasa (29/4). (Antara/Muhammad Adimaja)

Jakarta - Untuk dapat mengurangi dan menghilangkan kekerasan di lingkungan pendidikan, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyarankan agar pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) membuat kebijakan pendidikan yang memprioritaskan pembentukan standar keamanan dan kenyamanan di lingkungan sekolah.

Menurut FSGI, hal ini bisa dilakukan melalui regulasi yang ketat dengan sanksi yang konsisten dan ketat mulai dari penurunan nilai akreditasi, pencopotan pimpinan sekolah, hingga pencabutan izin lembaga pendidikan bila tetap membiarkan terjadinya perilaku kekerasan dan tindak amoral di sekolah.

"Pencopotan jabatan kepala sekolah, kepala dinas, rektor, dan lain-lain akan memunculkan tanggungjawab dan keseriusan mereka dalam mengelola pendidikan," kata Doni Koesoema selaku Dewan Pertimbangan FSGI di Jakarta, Selasa (29/8).

Kasus kekerasan seksual di Jakarta International School (JIS) dan meninggalnya mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda Dimas Dikita Handoko (19), dikatakan Doni merupakan fakta terbaru betapa kekerasan dalam pendidikan senantiasa mengancam masa depan dan kehidupan anak-anak bangsa, bahkan di tempat yang diandalkan memiliki kualitas pendidikan dan standard keamanan yang baik.

Survei yang dilakukan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tahun 2012 juga mengungkap beberapa fakta mengejutkan. Dari 1026 responden anak (SD/MI, SMP/MTS dan SMA/MA) yang tersebar di 9 provinsi, ternyata 87,6% responden mengaku pernah mengalami tindak kekerasan di sekolah, 66,5% mengaku pernah mengalami kekerasan yang dilakukan oleh guru, 74,8% mengalami kekerasan yang dilakukan oleh teman sekelas, dan 56,3% mengalami kekerasan yang dilakukan oleh teman lain kelas.

Melihat sekilas potret gambaran kekerasan dalam pendidikan yang ditemukan KPAI ini, pemerintah menurut Doni perlu mengadakan kajian yang tuntas disertai kebijakan pendidikan yang komprehensif agar kekerasan dalam lingkungan pendidikan tidak terjadi lagi.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon