Penyidik Segera Jadwalkan Pemeriksaan Oknum Guru JIS
Selasa, 10 Juni 2014 | 14:44 WIB
Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya segera menjadwalkan pemeriksaan oknum guru yang diduga melakukan pelecehan seksual di Jakarta International School (JIS). Pemanggilan guru dilakukan setelah memeriksa saksi korban dan psikolog.
Juru Bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, mengatakan penyidik saat ini tengah memeriksa lima tersangka yang sudah ditahan sebelumnya, termasuk saksi korban MAK dan AL.
"Kemudian untuk pemeriksaan terhadap guru akan dijadwalkan segera mungkin, menunggu hasil pemeriksaan saksi," ujar Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (10/6).
Dikatakan Rikwanto, penyidik juga akan memeriksa psikolog yang mendampingi korban.
"Penyidik juga akan memeriksa psikolog yang mendampingi korban. Kami harapkan, ada gambaran dan fakta baru. Pemeriksaan ini diharapkan bisa menjadi bukti awal untuk menjurus kepada dugaan keterlibatan guru JIS terkait pelecehan seksual," ungkapnya.
Ia menyampaikan, penyidik belum bisa menyampaikan identitas terduga oknum guru, lantaran masih dalam penyelidikan dan menunggu kepastian.
"Untuk sementara, informasi oknum guru, baik inisial, asal negara dan lainnya belum bisa kami sampaikan," tandasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




