Datangi KPK, Jampidsus Mengaku Tak Bicarakan Rekaman Pembicaraan
Jumat, 20 Juni 2014 | 20:26 WIB
Jakarta - Selama hampir tiga jam, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Widyo Pramono menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.
Ditemui sebelum meninggalkan kantor KPK, Widyo mengaku bahwa kedatangannya hanyalah kunjungan terkait penguatan kelembagaan dan tidak ada kaitannya dengan beredarnya rekaman percakapan Jaksa Agung, Basrief Arief dengan Megawati terkait pengamanan calon presiden (capres) Joko Widodo dari kasus TransJakarta.
"Tidak ada dibicarakan itu (rekaman pembicaraan), cukup membicarakan mengenai soliditas korps Adhyaksa, dimanapun berada seluruh Indonesia termasuk yang dikaryakan di KPK," ujar Widyo sebelum meninggalkan kantor KPK, Jakarta, Jumat (20/6).
Widyo pun mengaku tidak mengklarifikasi perihal rekaman pembicaraan yang disebut berasal dari KPK itu, dalam pertemuannya dengan jaksa yang bertugas untuk lembaga antikorupsi tersebut
Sebaliknya, Widyo mengungkapkan bahwa kedatangnya terkait menjalankan tugas sebagaimana diamanatkan dalam UU No.16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Agung.
"Misi kami datang ke sini untuk mempererat hubungan kekeluargaan yang baik di antara kita. Bahwa jaksa itu adalah satu dan tidak terpisahkan. Itu yang kita harapkan satu sama lain saling mengisi, saling memberi satu masukan yang terbaik," ujar Widyo.
Seperti diketahui, semua bermula ketika Ketua Progress 98 Faizal Assegaf menyebut dirinya menerima informasi dari sumber di KPK akan rekaman percakapan Jaksa Agung dengan Megawati terkait pengamanan calon presiden (capres) Joko Widodo dari kasus TransJakarta.
Atas hal tersebut, Kejaksaan langsung mengambil tindakan cepat dengan melaporkan Faizal ke kepolisian.
Bahkan, untuk memperkuat laporannya, Jaksa Agung, Basrief Arief membawa bukti pemberitaan portal media inilah.com yang berisi pemberitaan mengenai transkrip pembicaraan. Serta, bukti berupa surat yang diserahkan Faizal yang diklaim transkrip pembicaraan dirinya dengan Megawati.
Sementara itu, KPK masih mempertimbangkan apakah akan menempuh jalur hukum.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




