Meski untuk Kepentingan Warga, Balai Warga Tanpa IMB Disegel

Kamis, 26 Juni 2014 | 11:53 WIB
CF
WP
Penulis: Carlos Roy Fajarta | Editor: WBP
Bangunan kantor dan balai RW yang disegel P2B.
Bangunan kantor dan balai RW yang disegel P2B. (Suara Pembaruan/Carlos)

Jakarta - Pembangunan kantor dan balai warga RW VIII Komplek Gading Kirana Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara terbengkalai karena disegel Suku Dinas (Sudin) Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Jakarta Utara.

Bangunan yang sudah setengah jadi tersebut akan dirubuhkan karena tidak memiliki izin dan berdiri di atas fasilitas umum/sosial (fasum/fasos) lahan hijau, pada Kamis (26/6) pagi ini.

Aseng (53) salah satu warga RW VIII mengatakan, bangunan pos RW sudah disegel beberapa waktu lalu. "Kami sudah meminta izin dan mengurus prosedur melalui kelurahan, kecamatan, dan wali kota sejak tahun 2013 namun sampai sekarang belum ada keputusan," ujar Aseng kepada SP Kamis (26/6) pagi.

Aseng mengatakan, kantor RW itu rencananya akan digunakan sebagai ruang serbaguna untuk kegiatan warga. "Bisa digunakan untuk kebaktian, bisa juga untuk lokasi pengungsian saat banjir," kata Aseng.

Aseng mengatakan perumahan Gading Nirana memiliki 1.200 kepala keluarga atau kurang lebih 4.800 jiwa yang terdiri dari 19 RT dengan jumlah personel keamanan lebih dari 100 orang.

Ketua RW VIII Yoitno Sugianto Kelurahan Kelapa Gading Barat mengatakan dalam kepengurusan RW ada beberapa tim seperti panitia pembangunan kantor dan balai warga, tim renovasi taman, tim penanggulangan bencana banjir, tim educare (untuk mengajar anak-anak jalanan), tim ambulance, dan tim warta warga.

"Permintaan izin pembangunan sudah dimulai sejak Januari 2013, dari PT Nusa Kirana sudah menghibahkan lahan hijau sejak April 2012, jadi ada jeda waktu," ujar Yitno.

Yitno mengatakan, saat ini pembangunan gedung yang ditujukan untuk kepentingan warga itu sudah mencapai 80 persen. Namun tiba-tiba Sudin P2B menanyakan perihal izin mendirikan bangunan (IMB).

"Kami memang sudah meminta izin ke kelurahan dan kecamatan, intinya mereka menyetujui secara lisan karena pembangunan balai warga untuk kepentingan masyarakat, namun mereka belum berani untuk memberikan rekomendasi izin tertulis," ujar Yitno.

Steven Wiratno bagian hukum dan advokasi RW VIII mengatakan seluruh aktivitas di komplek Gading Kirana selalu disoosialisasikan kepada warga.

"Jadi memang setelah rapat berkali-kali, kami pengurus RT dan RW menyepakati bahwa ada iuran warga untuk membangun balai dan kantor RW," ujar Steven.

Steven mengatakan, sebelumnya di lokasi tersebut sudah ada bangunan semi permanen. Selanjutnya atas kesepakatan warga dilakukan renovasi untuk balai pertemuan menjadi bangunan dua tingkat.

"Namun karena bangunan balai warga berada di lahan fasos fasum, maka orang P2B tidak mengizinkan untuk mengeluarkan IMB," jelas Steven.

Steven menjelaskan bahwa pembangunan kantor dan balai warga dimulai sejak Oktober 2013 meskipun perencanaannya sudah dimulai sejak lama. "Kami tadinya berencana untuk menjadikan gedung balai warga untuk menjadi lokasi tempat pemungutan suara pada pemilu presiden 9 Juli nanti," tandas Steven.

Steven menjelaskan ada 4 TPS (TPS 032-035) yang berada di Komplek Gading Kirana. Adapun 1 TPS bisa menampung 700 pemilih. "Bila bangunan ini untuk kepentingan komersial kami bisa mengerti, tapi ini kan untuk kepentingan warga, kok malah dipersulit," jelas Steven.

Steven mengungkapkan, di kawasan Kelapa Gading banyak lahan terbuka hijau yang dialihkan fungsikan menjadi bangunan komersial. "Sport Mal Kelapa Gading, Gedung Tiberias, adalah contoh fasus fasom yang dibiarkan berdiri meski dibangun diatas lahan hijau. Padahal itu untuk kepentingan komersial," keluh Steven.

Steven mengatakan bahwa ia sudah berkomunikasi dengan Wali Kota Jakarta Utara Heru Budi Hartono. "Kami juga sempat mengadu ke kantor balai kota PLT Gubernur DKI Jakarta pak Ahok. Kami mohon bagi pemerintah untuk tanggap terhadap aspirasi warga, karena gedung dan kantor RW ini benar-benar untuk aktifitas masyarakat, bukan untuk komersial," tegas Steven.

Sampai berita ini diturinkan Dinas P2B Jakarta Utara bersama pihak kelurahan dan kecamatan sedang menuju lokasi bangunan balai warga dengan alat berat (beko) bersama aparat Satpol PP sebanyak 15 mobil.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon