Dua Guru JIS Tak Penuhi Panggilan Polisi
Kamis, 10 Juli 2014 | 15:58 WIB
Jakarta - Staf Jakarta International School (JIS) Niel Bantleman dan Asisten Guru JIS Ferdinan Michael Tjong, tak memenuhi panggilan penyidik terkait pemeriksaan atas dugaan kasus kekerasan seksual dengan korban DA dan MAK, hari ini. Alasannya, karena sedang ada kegiatan di luar kota.
"Untuk NB (Niel Bantleman) dan FT (Ferdinan Michael Tjong) tidak datang pada panggilan hari ini," ujar Juru Bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, kepada Beritasatu.com, di Jakarta, Kamis (10/7).
Dikatakan Rikwanto, keduanya tidak datang karena sedang ada kegiatan di luar kota. "Ada surat dari pengacaranya, memberitahukan yang bersangkutan sedang berada di luar negeri," ungkapnya.
Menurutnya, penyidik akan membuat surat dan memanggil kembali keduanya pekan depan. "Rencananya, penyidik akan memanggil kembali keduanya awal minggu depan," jelasnya.
Pada pemeriksaan selanjutnya, tambahnya, diharapkan penyidik dapat menyimpulkan apakah yang bersangkutan bisa ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. "Pemeriksaan ketiga, diharapkan penyidik bisa selangkah lebih maju yaitu menyimpulkan apakah bisa menjadi tersangka atau tidak sama sekali," bilangnya.
Menurutnya, penyidik telah mengantongi alat bukti untuk menjerat oknum guru tersebut sebagai tersangka. Namun, perlu dimatangkan lagi. "Bukti cukup. Tinggal mematangkan saja seperti laporan korban, visum, saksi, dan bukti pendukung lainnya," jelas Rikwanto.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




