Pengamat: Langkah Prabowo-Hatta Jelang 22 Juli Manuver Berbahaya
Selasa, 22 Juli 2014 | 01:27 WIB
Jakarta - Pengamat Politik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Ari Dwipayana menyatakan, dalam proses rekapitulasi nasional Komisi Pemilihan Umum (KPU), kubu pasangan calon nomor urut satu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa melakukan sejumlah manuver politik yang dinilai berbahaya.
Pertama adalah meminta penghentian rekapitulasi suara yang sedang berlangsung dan selanjutnya meminta rekapitulasi suara nasional ditunda. Lalu melaporkan KPU ke ranah hukum.
"Kedua langkah tersebut tentu saja berbeda dengan pernyataan yang disampaikan sebelumnya ke publik bahwa mereka akan siap kalah dan siap menang serta menghormati apapun keputusan KPU," kata Ari di Jakarta, Selasa (22/7).
Tuntutan untuk menghentikan proses rekapitulasi suara dengan alasan kecurangan tidak bisa diterima baik dalam perspektif hukum maupun politik. Karena, menurut Ari, proses rekapitulasi suara dilakukan berjenjang dari bawah. Dalam proses berjenjangan itu, setiap pasangan calon bisa mengajukan keberatan dan koreksi atas proses maupun hasil pemungutan suara.
Sistem pengawasan dengan melibatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga sudah berjalan. Hal ini sudah terbukti dengan munculnya pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa daerah atas rekomendasi Bawaslu. Sistem berjenjang ini memungkinkan untuk mengoreksi proses di setiap tingkatan.
"Bahkan Bawaslu yang memiliki kewenangan pengawasan tidak menemukan kecurangan seperti yang disampaikan kubu Prabowo-Hatta," ujarnya.
Soal daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb) misalnya, Ari berpendapat, bukan kecurangan karena menyangkut soal dokumen yang perlu diklarifikasi. Upaya untuk menggiring opini soal DPKTb sebagai kecurangan atau mobilisasi suara sangat berlebihan karena sangat memungkinan pemilih dengan DKPTb adalah massa Prabowo-Hatta dalam TPS.
"Dengan demikian, mengangkat isu kecurangan di tingkat akhir jelas memunculkan tanda tanya karena itu bagian dari penggalangan opini dan upaya membangun frame exit strategy bahwa kalah karena dicurangi," jelasnya.
Manuver lain yang berbahaya adalah upaya melaporkan KPU ke ranah hukum sebagai upaya mendelegitimasi KPU dan implikasi politiknya cukup berat, yakni menolak hasil pemilihan presiden (pilpres) yang ditetapkan KPU.
Seharusnya kata dia, kubu Prabowo-Hatta mengikuti aturan main. Jika tidak puas terhadap proses dan hasil pemungutan suara, bisa disampaikan pada Mahkamah Konstitusi (MK). "Itupun harus jelas apa yang tengah disengketakan. Tanpa itu, manuver kubu Prabowo-Hatta ini hanya memanaskan kondisi politik ketika rakyat akan bergembira menyambut Lebaran," kata dia.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




