Puan: Sekarang Konsentrasi Gugat UU MD3 Dulu
Jumat, 15 Agustus 2014 | 13:36 WIB
Jakarta - Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDI-P) Puan Maharani mungkin saja merasa 'dikerjai' partai politik (parpol) lain yang mendorong agar UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) tak otomatis memberikan kursi ketua DPR kepada parpol pemenang pemilu legislatif (pileg).
Kini, pascaditetapkan sebagai pemenang Pileg 2014, kursi ketua DPR yang seharusnya jadi 'jatah' mereka, harus diperjuangkan melalui uji materi UU MD3 terbaru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kita sedang memperjuangkan di MK berkaitan dengan MD3. Jadi kami berharap, Insya Allah kalau mata hati hakim-hakimbisa melihat secara jelas kaitan dengan aturan yang ada, hal itu bisa diputuskan sebelum pelantikan presiden 20 Oktober," kata Puan di Jakarta, Jumat (15/8).
Jadi tegas Puan, artinya kembalikan lagi aturan-aturan itu pada aturan 2009, dimana partai pemenang pemilu mempunyai hak menjadi pimpinan DPR.
Hingga sejauh ini, Puan mengklaim pihaknya belum berbicara siapa calon sebenarnya yang akan diajukan sebagai ketua DPR seandainya aturan lama dikembalikan.
"Yang penting bagaimana mengembalikan hak PDI-P sebagai partai pemenang pemilu dulu," imbuhnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




