Lokasi Rawan Parkir Liar di DKI Akan Ditertibkan Secara Bertahap
Selasa, 2 September 2014 | 14:20 WIBJakarta - Sebagai langkah meminimalisir kemacetan lalu lintas akibat parkir liar di badan jalan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan penertiban parkir liar di 30 lokasi rawan parkir liar yang menjadi sumber kemacetan.
Lima dari 30 lokasi rawan parkir liar yang akan ditertibkan adalah Kalibata City di Jakarta Selatan, Beos di Jakarta Barat, Tanah Abang di Jakarta Pusat, Jatinegara Area di Jakarta Timur, dan Akses Marunda di Jakarta Utara.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, penertiban parkir liar di bahu jalan akan dilakukan secara bertahap, karena lokasi yang rawan parkir liar cukup banyak tersebar diseluruh wilayah DKI Jakarta.
"Saking banyaknya, ya nggak bisa ditertibkan secara langsung menyeluruh. Harus bertahap," kata Basuki di Balai Kota DKI, Jakarta, Selasa (2/9).
Ada dua strategi yang akan dilakukan Pemprov DKI untuk menertibkan parkir liar, yaitu penerapan retribusi derek parkir liar sebesar Rp 500 ribu per hari.
Aturan ini akan mulai diterapkan pada pekan depan, Senin (8/9) di lima lokasi, yaitu Tanah Abang (Jakarta Pusat), Kalibata City (Jakarta Selatan), Jatinegara Area (Jakarta Timur), Akses Marunda (Jakarta Utara) dan Beos (Jakarta Barat).
Mobil yang parkir liar akan diderek ke tiga lokasi penyimpanan milik Dinas Perhubungan (Dishub) DKI. Ketiga lokasi tersebut adalah Rawa Buaya di Jakarta Barat, Terminal Barang Pulogebang di Jakarta Timur dan Terminal Barang Tanah Merdeka di Jakarta Utara.
Biaya derek dan penginapan kendaraan roda empat yang akan dikenakan sebagai retribusi derek parkir liar sebesar Rp 500.000 per hari.
"Sekarang sudah ada aturan. Kita akan derek mobil yang parkir liar di lima lokasi itu. Lalu pemilik mobilnya akan dikenakan retribusi derek mobil dan penginapan mobil di lokasi penyimpanan Rp 500 ribu per hari. Langsung setor ke bank," ujarnya.
Strategi yang kedua adalah menerapkan parking meter. Rencananya, parking meter akan diterapkan pada awal 2015. Sebelum diterapkan, Pemprov DKI akan melakukan uji coba di Jalan Agus Salim, Menteng, Jakarta Pusat pada September 2014.
"Kita juga lagi mau pasang parking meter, untuk tertibkan parkir liar di jalan-jalan," ungkapnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




