Polda Metro Jaya Dalami Kepemilikan Akun Twitter @Triomacan2000

Rabu, 29 Oktober 2014 | 12:33 WIB
B
B
Penulis: BeritaSatu | Editor: B1

Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya mendalami kasus kepemilikan akun Twitter @triomacan2000 yang diduga digunakan untuk menghujat dan memeras pihak tertentu.

"Kami dalami karena pemilik akunnya banyak," kata Kepala Subdirektorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hilarius Duha di Jakarta, Rabu (29/10).

Dia menyatakan, pihaknya beberapa kali menerima laporan soal keberadaan akun tersebut yang kerap menyerang pihak tertentu.

Namun, penyidik kesulitan menelusuri dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan pelanggaran tindak pidana soal Informasi Transaksi Elektronik (ITE) terhadap pemilik akun twitter ini.

Sebelumnya, kepolisian menangkap salah satu admin @triomacan2000, Edi Saputra yang menghujat seorang pejabat PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom).

Penyidik memiliki bukti percakapan Edi saat berupaya memeras pejabat perusahaan Badan Umum Milik Negara (BUMN) itu.

Selanjutnya, pejabat tersebut memancing tersangka bertemu di daerah Tebet, Jakarta Selatan untuk menyerahkan sejumlah uang sesuai kesepakatan pada Selasa (28/10) malam.

Akhirnya, petugas bersama korban menangkap 'basah' tersangka saat menerima uang sekitar Rp 50 juta di tempat tersebut.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon