Sengketa KIH dan KMP Selesai dengan 3 Kesepakatan Baru

Senin, 10 November 2014 | 14:41 WIB
MS
B
Penulis: Markus Junianto Sihaloho | Editor: B1
Pramono Anung
Pramono Anung (Antara)

Jakarta - Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) akhirnya berhasil menyelesaikan persengketaan politiknya dengan menyepakati sejumlah poin baru, terkait hubungan keduanya di parlemen.

"Hari ini telah dilakukan kesepakatan antara dua kelompok, KIH dan KMP," kata politikus PDI Perjuangan, Pramono Anung, di Jakarta, Senin (10/11).

Inti penyelesaian ada tiga poin. Pertama, keduanya akan hadir bersama dalam seluruh alat kelengkapan DPR, dimana KIH mendapat 16 kursi pimpinan.

Kedua, akan ada perubahan tata tertib dan akan selesai sebelum 5 Desember 2014.

"Mudah-mudahan Kamis (13/11) besok bisa paripurna. Kemudian kita bisa masuk ke dalam penyelesaian revisi MD3 dan tatib," imbuhnya.

Ketiga, kalau semua sudah terselesaikan maka tentunya di DPR sudah tidak ada lagi persoalan yang perlu diselesaikan dan semua sepakat berkonsentrasi untuk segera bermitra dengan pemerintah.

"Rencananya sore ini draf kesepakatannya kita selesaikan. Tadi disepakati, yang akan tandatangan dari KIH adalah saya dan Pak Olly Dondokambey, dari KMP Pak Hatta Rajasa dan Idrus Marham," jelas Pram.

Yang jelas, kata Pram, dalam kesepakatan itu tidak akan ada kocok-kocokan pimpinan di DPR RI, dan pembentukan pimpinan dewan akan dilakukan bersama-sama setelah terbentuknya MD3 dan tatib yang baru.

"Jumlah pimpinan alat kelengkapan dewan menjadi 1 ketua, plus 4 orang wakil ketua. KIH yang jelas akan dapat 16 AKD, tanpa dilakukan penambahan AKD," ujarnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon