Presidium SOKSI Ilegal, Suhardiman Bantah Pecat Ade Komarudin

Sabtu, 29 November 2014 | 00:46 WIB
MB
B
Penulis: Marselius Rombe Baan | Editor: B1
Ade Komarudin.
Ade Komarudin. (Antara)

Jakarta - Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (Depinas) Sentra Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Ade Komarudin mengatakan, kemunculan ormas yang menamakan diri Presidium SOKSI ilegal atau tidak sah.

Sementara itu, pendiri SOKSI Prof Suhardiman pun membantah telah membuat surat pemecatan Ade Komarudin sebagai Ketu Umum Depinas organisasi ini.

"Organisasi yang saya pimpin, yani SOKSI tidak mengakui adanya presidium. Adanya pihak-pihak yang mengatasnamakan preidium SOKSI adalah ilegal," tegas Ade Komarudin dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (28/11).

Menurut Ade, kader SOKSI yang mengatasnamakan presidium adalah kader-kader yang sudah lama tidak aktif dalam organisasi.

Selain itu, Ade mencurigai ada pihak-pihak yang telah memecah belah SOKSI dengan menyebar surat pemecatan saya seolah dibuat oleh pendiri SOKSI, padahal surat itu tidak diakui oleh pendiri," tegasnya.

Ade menegaskan pula bahwa selama ini dirinya memilih diam tidak pernah mau menanggapi seluruh manuver yang dilakukan oleh kader SOKSI yang mengatasnamakan presidium, yakni terdiri atas Lawrence TP Siburian sebagai Ketua, Suriansyah, Max Tehusalawane dan Robinson Napitupulu sebagai anggota.

"Saya banyak pekerjaan, sementara mereka banyak waktu luangnya untuk melakukan iseng. Kali ini saya sudah sangat terpaksa melakukannya, karena dibiarkan malah makin keterlaluan," katanya.

Ade meminta agar mereka berhenti mengganggu SOKSI. "Anda berempat tidak berhak mengatasnamakan SOKSI, karena selama ini memang tidak aktif mengurus organisasi ini. Anda orang-orang ilegal, " ucapnya.

Untuk itu, dengan tegas ade menghimbau agar pihak-pihak tersebut berhentil bermanuver yang memperlihatkan tidak ada pekerjaan.

"SOKSI di bawah kepemimpinan saya sama sekali tidak mau terlibat konflik dengan siapapun, saya dan teman-teman melakukan kegiatan yang bermanfaat buat para anggota dan rakyat," tegasnya.

Surat Palsu

‎Sebelumnya, beredar surat pemecatanAde Komaruddin sebagai Ketua Umum ‎periode 2010-2015. Dalam surat yang tersebar di kalangan wartawan itu tertulis alasan pemecatan Ade karena melarang sejumlah kader SOKSI yang bertentangan dengan kepemimpinannya untuk mengikuti Rapimnas Golkar di Yogyakarta, pekan lalu.

Keputusan lain yang dimuat dalam surat tertanggal 19 November 2014 tersebut bahwa Suhardiman selaku pendiri SOKSI menugaskan presidium untuk mempersiapkan, menghadapi dan ikut berpartisipasi dalam Munas IX Golkar dan Robinson Napitupulu sebagai anggota.

Namun saat dikonfirmasi, Suhadirman dengan tegas membantah mengeluarkan surat pemecatan Ade.

"Surat itu tidak benar, itu palsu dan ilegal. Saya tidak pernah memberikan pemecatan saudara Ade Komaruddin," kata Suhadirman

Dalam kesempatan itu,Suhardiman menegaskan, Ketua Umum SOKSI yang sah masih dipegang oleh Ade Komaruddin. Menurutnya, Ade merupakan kader terbaik SOKSI.

"Ade Komaruddin masih ketua. Saudara Ade itu termasuk kader baik di mata kepala saya," kata Suhardiman.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon