Menpupera: Pemerintah Talangi Lapindo Karena Masalah Berlarut
Sabtu, 20 Desember 2014 | 19:04 WIB
Kupang - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menpupera) Basuki Hadimuljono mengatakan, pemerintah memutuskan untuk menalangi ganti rugi korban lumpur Lapindo senilai Rp 781 miliar karena masalah itu sudah berlarut-larut.
"Pemerintahan Presiden Joko Widodo memutuskan menalangi ganti rugi korban lumpur Lapindo karena masalah sudah berlarut," kata Basuki Hadimuljono sebelum "groundbreaking" (peletakan batu pertama) pembangunan Waduk Raknamo di Kupang, Sabtu (20/12).
Dia mengatakan, total ganti rugi korban yang lahannya terkena lumpur sebesar Rp 3,8 triliun. Dari jumlah itu, Minarak Lapindo hanya bisa membayar Rp 3,03 triliun, sementara sisanya terpaksa ditalangi pemerintah sebesar Rp 781 miliar.
"Kalau soal Lapindo, itu semangat kita, pemerintah harus hadir di setiap bencana. Karena itu sudah berlarut, di kawasan terdampak memang tanggung jawab Lapindo Rp 3,8 triliun. Sedangkan Rp 781 miliar mereka nyatakan tidak sanggup dan tidak punya sumber lagi untuk membayar," katanya.
Basuki menambahkan, pemerintah dan negara harus hadir membantu korban Lapindo, tanpa menyalahi aturan dan menghilangkan tanggung jawab Lapindo.
Dia mengatakan, melalui skema ini, pemerintah membayar Rp 781 miiar, lalu aset Rp 3,03 triliun yang sudah diganti Lapindo diberikan kepada pemerintah sebagai jaminan.
Lapindo diberikan waktu empat tahun untuk melunasi utang Rp 781 miliar. Jika tidak dilunasi, asetnya akan menjadi milik negara. "Nanti kalau tidak dilunasi, maka aset tersebut jadi milik pemerintah dan akan dijual. Menurut Presiden, nantinya akan ada kuasa jual untuk aset itu," kata Basuki Hadimuljono.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




