Cegah Rabies, Pemkot Jakarta Utara Adakan Vaksinasi Gratis
Kamis, 22 Januari 2015 | 11:19 WIB
Jakarta - Pencegahan penyebaran virus rabies yang ditularkan oleh Hewan Penular Rabies (HPR) seperti anjing, kucing, dan kera kembali digiatkan oleh pemerintah kota Jakarta Utara (Jakut) melalui Suku Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan Jakut dengan melakukan vaksinasi gratis bagi warga pemilik HPR. Warga didatangi langsung oleh petugas untuk mengikuti vaksinasi gratis.
Hariyono (70), warga Jalan Bandar II No 29, RT006/RW06, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakut misalnya, mengaku terbantu dengan program ini. "Saya sangat senang dan berterima kasih kepada para petugas, yang sudah mau datang ke rumah dan menyuntik anjing saya, sehingga saya tidak perlu repot-repot menyuntik ke dokter hewan," ujar Hariyono, Jakarta, Kamis (22/1) pagi.
Hariyono, yang sudah memelihara anjing selama 30 tahun tersebut mengaku tidak pernah membiarkan binatang peliharaannya berkeliaran di jalan. "Pasti saya ikat dengan rantai. Dan sampai sekarang belum ada kejadian tetangga digigit anjing saya ini," kata Hariyono.
Sementara itu, Kartika Nur Hasanah (19), warga Jalan Bandar II No 37, juga merasa terbantu dengan kedatangan petugas yang menyuntikkan vaksinasi ke kucing ras Persianya. "Kemarin sebenarnya sudah rencana mau suntik rutin ke dokter hewan, tapi karena ada layanan vaksinasi, jadi tidak perlu ke dokter hewan lagi," ujar Kartika.
Sementara itu, Kepala Seksi Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan, Kecamatan Koja, Liza Engalika, mengatakan, vaksinasi dilakukan untuk mencegah berkembangnya virus rabies di wilayah ibu kota. "Wilayah DKI Jakarta ini sudah sejak tahun 2004 dinyatakan bebas rabies. Kami petugas di lapangan selalu rutin melakukan vaksinasi setiap tahunnya, dengan sistem jemput bola (door to door)," ujar Liza.
Menurut Liza, dasar hukum dari pelaksanaan vaksinasi tersebut yakni Perda DKI Jakarta No. 11 Tahun 1995 tentang pengawasan hewan rentan rabies, serta pencegahan dan penanggulangan rabies di DKI Jakarta. "Warga pada umumnya sangat welcome apabila kami melakukan vaksinasi, namun memang di beberapa komplek permukiman elit kami sering mengalami kesulitan untuk melakukan vaksinasi karena pemilik rumah tidak berada ditempat atau mereka menolak di vaksinasi," kata Liza.
Sementara itu Kepala Suku Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan Jakarta Utara, Una Rusmana, menargetkan penyuntikan HPR tahun ini sebanyak 3.000 hewan. "Kita memiliki target tinggi, karena pada tahun lalu realisasi HPR yang dicapai sebanyak 2.750 hewan. Tahun ini harus lebih tinggi lagi," ujar Rusmana.
Rusmana mengimbau agar masyarakat tidak segan dan ragu hewan peliharannya disuntik vaksinasi antirabies. "Semua demi kepentingan kita bersama, agar tidak muncul penyakit rabies di tengah masyarakat. Kita juga meminta para pemilik hewan HPR, agar tidak membiarkan binatang peliharannya berkeliaran bebas di lingkungan permukiman, demi terciptanya ketertiban umum," tandas Rusmana.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




