Permasalahan KPK-Polri Diminta Diselesaikan Secara Bijaksana

Rabu, 11 Februari 2015 | 18:42 WIB
B
WP
Penulis: BeritaSatu | Editor: WBP
Plt Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (kanan) berserta tiga mantan penyidik KPK dihadirkan untuk memberi kesaksian pada sidang praperadilan status tersangka Komjen Budi Gunawan (BG) di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (10/2). SP/Joanito De Saojoao
Plt Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (kanan) berserta tiga mantan penyidik KPK dihadirkan untuk memberi kesaksian pada sidang praperadilan status tersangka Komjen Budi Gunawan (BG) di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (10/2). SP/Joanito De Saojoao (Suara Pembaruan/SP/Joanito De Saojoao)

Medan- Permasalahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri harus secepatnya diselesaikan secara arif dan bijaksana, karena hal ini juga menyangkut nama baik kedua lembaga hukum tersebut.

"Kita juga meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengambil sikap yang tegas dalam upaya menyelesaikan persoalan kedua institusi hukum tersebut," kata Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Muhammad Khaidir, di Medan, Rabu (11/2).

Persoalan tersebut, menurut dia, jangan dibiarkan terlalu lama tanpa kejelasan pasti dari pemerintah, karena dapat mengganggu kinerja para penegak hukum itu. "Perselisihan yang sedang dihadapi KPK dengan Polri itu, hanya dapat diselesaikan oleh Presiden Jokowi dan bukan pihak-pihak lainnya," ujar Khaidir.

Dia mengatakan, jika kemelut KPK dengan Polri tidak secepatnya dituntaskan akan menjadi preseden buruk penegakan hukum di negeri ini dan masyarakat tidak akan percaya lagi pada kedua lembaga hukum tersebut. Selain itu, jelasnya, perselisihan KPK dengan Polri akan menjadi penilaian bagi negara-negara asing. "Pemerintah harus menuntaskan secepatnya kekurangharmonisan KPK dengan Polri sebagai penegak hukum di negeri ini," ucapnya.

Sebelumnya, BW ditangkap oleh penyidik Bareskrim Polri pada, Jumat (23/1) sekitar pukul 07.30 WIB di Depok seusai mengantarkan anaknya ke sekolah. Kemudian, langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk diperiksa dengan sangkaan menyuruh untuk memberikan keterangan palsu terhadap para saksi dalam sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Waringin Barat 2010.

Pelaporan itu dilakukan oleh calon Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran pada 15 Januari 2015.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon