268 Kegiatan Senilai Rp 3,62 Triliun Dihapus dari APBD DKI 2015
Sabtu, 25 April 2015 | 10:18 WIB
Jakarta - Setelah melakukan koreksi sesuai dengan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) APBD DKI 2015, Pemerintah Provinsi (Pemprov) menghapus dan mengurangi 268 anggaran dengan nilai Rp 3,62 triliun.
"Jumlah dan nilai tersebut sudah sesuai dengan kesepakatan antara Pemprov DKI dengan Kemdagri," kata Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawaty, Sabtu (25/4).
Diungkapkannya, dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-903 Tahun 2015 yang ditetapkan pada 13 April 2015, Kementerian hanya menyetujui APBD 2015 sebesar Rp 69,3 triliun. Sedangkan Pemprov DKI mengusulkan anggaran sebanyak Rp 72,9 triliun. Sehingga ada selisih nilai sekitar Rp 3,6 triliun yang harus dihapus.
Kegiatan yang dipotong, lanjutnya, bukan hanya dari sektor belanja langsung, terutama belanja modal. Tetap anggaran dari sektor belanja tidak langsung juga turut dikurangi dan dipotong.
Namun, saat ditanya secara detail, Tuty tidak menyebutkan, kegiatan apa yang dipotong atau dikurangi di belanja tidak langsung.
"Yang pasti ratusan kegiatan yang dananya dicoret dan dihapus itu telah melalui pertimbangan yang matang dan tidak akan mengganggu pelayanan publik bagi warga. Juga berdasarkan arahan dari Pak Gubernur juga," ujarnya.
Adapun beberapa kegiatan pembangunan dengan dana besar yang dipotong Pemprov DKI dalam Pergub APBD DKI 2015, antara lain :
- Pembebasan lahan untuk ruang terbuka hijau dipotong sekitar Rp 903 miliar dari total pagu anggaran sekitar Rp 3,13 triliun
- Pembangunan tanggul A pantai mendukung NCICD dipotong sekitar Rp 280 miliar dari total pagu anggaran sekitar Rp 1,28 triliun
- Pembangunan jalan layang busway Kapten Tendean-Blok M-Ciledug dipotong Rp 99 miliar dari total pagu sekitar Rp 999 miliar
- Pembangunan reservoir dan sumur resapan di sepanjang jalan arteri dikurangi Rp 25 miliar dari total pagu sekitar Rp 29,9 miliar
- Pos pemadam bergerak jenis karavan dan kelengkapannya dicoret. Adapun anggarannya sekitar Rp 28 miliar
- Belanja modal pengadaan peralatan pemancar UHF dicoret. Adapun anggarannya Rp 38,5 miliar
- Pemeliharaan gedung wali kota Jakarta Barat dikurangi sekitar Rp 9,6 miliar dari total pagu sekitar Rp 12,4 miliar
- Pengadaan kapal pembersih sampah mutifungsi dicoret. Adapun anggarannya Rp 13,86 miliar
- Pembangunan kantor perpusatakaan dan arsip kota Jakarta Timur dicoret, anggarannya sekitar Rp 24,7 miliar
- Rehabilitasi total gedung SDN Lagoa 09/10 dicoret, anggarannya sekitar Rp 14,1 miliar
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




