Fraksi Nasdem Sebut Pembuat UU MD3 Cacat Pikir

Senin, 15 Juni 2015 | 15:01 WIB
HS
B
Penulis: Hotman Siregar | Editor: B1
Sejumlah anggota DPR bersiap mengikuti acara di gedung DPR/MPR. Terkait UU MD3 juru Bicara Koalisi untuk Perjuangan Perempuan Yuda Kusumaningsih mengaku heran dengan DPR yang dianggap menghilangkan hak konstitusional perempuan kendati MK telah mengakomodasi hak konstitusional perempuan dengan keterwakilan 30 persen di partai politik (parpol).
Sejumlah anggota DPR bersiap mengikuti acara di gedung DPR/MPR. Terkait UU MD3 juru Bicara Koalisi untuk Perjuangan Perempuan Yuda Kusumaningsih mengaku heran dengan DPR yang dianggap menghilangkan hak konstitusional perempuan kendati MK telah mengakomodasi hak konstitusional perempuan dengan keterwakilan 30 persen di partai politik (parpol). (Antara/Rosa Panggabean)

Jakarta - Pemerintah diminta untuk menolak pembahasan dana aspirasi yang kini tengah dilakukan di Badan Angaran (Banggar) DPR RI. Tanpa kehadiran pemerintah, diharapkan dana aspirasi Rp 20 miliar per tahun tersebut tak jadi direalisasikan.

"Kami meminta pemerintah tak perlu hadir membahas dana aspirasi itu. Pemerintah harus segera bersikap," ujar Ketua Fraksi Nasdem DPR RI, Viktor Laiskodat, dalam konferensi pers di gedung parlemen Jakarta, Senin (15/6)

Viktor menegaskan, DPR jangan berpikir kedaerahan dalam membangun bangsa ini. Menurutnya, DPR seharusnya berpikir membangun Indonesia. "Bukan berpikir membangun dapil. Hal ini disebabkan UU MD3 ini sudah cacat, sehingga harus segera direvisi," tegasnya.

Viktor menyatakan, dengan cacatnya UU MD3 tersebut, tentunya, pihak-pihak yang membuat UU itu, sejak awal sudah cacat pikir. Untuk itu, Viktor menegaskan anggota-anggota DPR yang membuat UU MD3 harus dilawan.

"Menurut kami, pasti yang membuat UU MD3 ini cacat pikir. Kita harus melawan orang-orang cacat pikir itu," tandasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon