DPD Dukung Pemekaran Wilayah Jika Memenuhi Syarat
Rabu, 26 Agustus 2015 | 23:12 WIB
Jakarta - Komite I DPD menerima delegasi Presentasi Daerah Persiapan Bolaang Mongondow Raya sebagai pemekaran dari Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Persiapan Kabupaten Muara Digul di Bade dan Kabupaten Korbai di Senggo sebagai pemekaran dari Kabupaten Mappi dan persiapan Kabupaten Balanipa sebagai pemekaran dari Kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).
Ketua Komite I DPD, Ahmad Muqowam menegaskan, DPD akan mendukung daerah jika semua memenuhi syarat dan tidak akan melakukan penghambatan daerah yang mengajukan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB). Semua dokumen harus dipenuhi sesuai prosedural UU yang terkait.
"DPD akan membantu follow up dan mengkoordinasikan dengan DPR, DPD juga akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah, syaratnya cukup dipenuhi saja," katanya di kompleks parlemen Jakarta, Rabu (26/8).
Muqowam menambahkan, pemekaran wilayah diharapkan dapat memperpendek rentang kendali dan mendekatkan pemerintah dalam bentuk pelayanan publik dengan rakyatnya. Adanya pemekaran, lanjut dia, selain dorongan dari aspirasi rakyat di daerah, juga wilayah Indonesia sangat luas dengan beragam problem sosiologis ekonomis serta politik di daerah, belum lagi karakteristik dan kekhasan masing-masing.
Sementara, Wakil Ketua DPD, Farouk Muhammad, mengapresiasi kedatangan delegasi dari daerah ke DPD, karena ranah pemekaran ini ada pada DPD.
Farouk menekankan kepada daerah, agar wilayah yang akan mengajukan Daerah Otonomi Baru ini harus memenuhi semua persyaratan yang harus dipenuhi untuk mekar sesuai ketentuan mekanisme dan Undang-Undang.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




