Spesialis Pencuri Rumah Kosong Dibekuk di Bekasi

Selasa, 15 September 2015 | 16:15 WIB
MN
YD
Penulis: Mikael Niman | Editor: YUD
Ilustrasi rumah kosong ditinggal penghuni
Ilustrasi rumah kosong ditinggal penghuni (Istimewa)

Bekasi - Anggota Reskrim Polsek Bekasi Timur, Polresta Bekasi Kota, menciduk tiga pelaku spesialis pencurian rumah kosong (Rumsong). Pelaku yang juga merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabu ini ditangkap, saat anggota polisi berpura-pura melakukan transaksi narkoba. Setelah dilakukan pengembangan ke rumah kontrakan pelaku, ditemukan barang bukti berupa dua linggis besar, satu pucuk air softgun yang biasa digunakan dalam aksinya menyatroni rumah kosong.

Berdasarkan keterangan Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota, AKP Siswo, ketiga pelaku diketahui bernama Andrian (27), M Ridwan (23) dan Ari Prasetyio (25).

"Pelaku ditangkap saat transaksi narkoba jenis sabu-sabu di rumah kontrakan di wilayah Bintarajaya, Bekasi Barat," ujar Siswo, Selasa (15/9).

Dia menjelaskan, penangkapan para pelaku terjadi pada Senin (14/9) petang. "Saat dilakukan penggeledahan ke rumah pelaku, ditemukan satu paket sabu-sabu klip kecil, alat pengisap sabu-sabu serta linggis dan air softgun," imbuhnya.

Berdasarkan keterangan pelaku, mereka sudah 15 kali melakukan pencurian di rumah kosong di wilayah Pondokgede.

Kini ketiga pelaku mendekam di sel tahanan Mapolsek Bekasi Timur dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan serta UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Kita masih melakukan penyidikan terhadap kasus ini dengan berkoordinasi dengan Polsek Pondokgede," ujarnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon