Khofifah: Banyak Negara Sudah Terapkan Kebiri Pedofil
Kamis, 22 Oktober 2015 | 13:46 WIB
Jakarta - Menteri Sosial (mensos), Khofifah Indar Parawansa, mengatakan, sudah banyak negara menerapkan hukuman kebiri saraf libido kepada pelaku kekerasan seksual terhadap anak, karena dinilai memberi efek jera.
"Pemberatan hukuman bagi predator anak sudah sejak 2000 saya sampaikan, dan banyak negara juga sudah melakukannya di samping hukuman sosial," kata mensos, Jakarta, Kamis (22/10).
Menurutnya, pengebirian saraf libido dapat memberikan efek jera, terutama saat ini, dimana muncul berbagai kasus kekerasan seksual terhadap anak, yang tak hanya secara kuantitatif bertambah, tapi tingkat kekejamannya dan tingkat kesadisannya memprihatinkan.
"Pemerintah harus mengambil sebuah kebijakan, keputusan untuk perbaikan perlindungan anak ke depan," katanya.
Pengebirian, menurut mensos, bisa dilakukan dengan cara, misalnya dengan bedah saraf libido, bisa dengan suntik, bisa mengoles bahkan bisa dengan minuman.
Dia mencontohkan, Rusia sudah menerapkan hukuman yang sama bagi pedofil. Eksekutornya adalah psikiater forensik.
"Jadi bagus kalau kita menyandingkan kenapa ada banyak negara bagian di AS melakukan kebiri saraf libido, Korea Selatan, Inggris, Turki, Denmark, Polandia, Ceko melakukannya," tambahnya.
Bahkan beberapa negara tersebut menerapkan hukuman itu sejak lama, seperti Jerman sejak 1902 dan Korea Selatan sejak 2012.
Jumlah kasus kekerasan seksual pada anak pada 2013 tercatat 900.000 pada anak laki-laki dan 600.000 pada anak perempuan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




