Koalisi Korupsi, Kader Parpol Lepas Baju Fraksi

Selasa, 19 Januari 2016 | 08:52 WIB
YP
IC
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: CAH
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDIP, Damayanti Wisnu Putranti (DWP) mengenakan baju tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, 15 Januari 2016.
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDIP, Damayanti Wisnu Putranti (DWP) mengenakan baju tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, 15 Januari 2016. (Antara/Reno Esnir)

Jakarta - Peneliti senior Formappi Lucius Karus menilai di balik perseteruan dua kubu selama ini di DPR, Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH), rupanya anggota DPR masih membangun koalisi lain yakni koalisi korupsi. Koalisi korupsi, katanya lebih luwes dibandingkan dengan KMP dan KIH.

"Mereka bisa melepaskan baju fraksi sekedar untuk menghayati solidaritas korupsi. Kasus terakhir adalah Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap politisi dari Fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putranti yang kemungkinan menyeret politisi dari fraksi lain," ujar Lucius di Jakarta, Selasa (19/1).

Menurut Lucius, koalisi korupsi ini merupakan salah satu karakter korupsi politik. Korupsi dalam dunia politik umumnya ditandai oleh sistemiknya cara kerja pelaku. Korupsi sistemik hampir pasti melibatkan lebih dari satu orang dan juga ditandai oleh partisipasi kelompok politik seperti partai.

"Koalis korupsi kelihatan jelas melalui kecenderungan DPR untuk solider membela lembaganya bahkan ketika anggota lembaga tersebut sudah terbukti melakukan korupsi," tandas dia.

Kemudian, dia mengatakan, tak mengherankan sebagai respons atas penggeledahan terhadap ruangan anggota PKS yang diprotes Fahri Hamzah, DPR kebanyakan bersikap sama dengan Fahri yang mempersoalkan. KPK, kata dia dianggap sebagai pengganggu koalisi korupsi dengan menyasar lebih dari satu anggota DPR.

"Kekompakan anggota DPR menyerang KPK sekaligus menunjukkan solidaritas anggota DPR untuk membela sesama korps," ungkap Lucius.

Lebih lanjut, kata dia, solidaritas anggota DPR ini juga mengonfirmasi kecenderungan praktik korupsi yang diduga dilakukan Wisnu Putranti menjadi praktik berjemaah yang sangat mungkin melibatkan banyak orang dan juga beberapa partai.

KPK, kata dia harus berjuang untuk bisa memutus rangkaian praktek busuk korupsi berjemaah ini.

"KPK harus berani membongkar keterlibatan orang atau kelompok dan partai. Karena bukan tanpa alasan jika DPR bereaksi serupa terhadap penyidikan yang dilakukan KPK usai penangkapan Wisnu Putranti," pungkas dia.

Lucius yakin bahwa kasus OTT Damayanti nampaknya masih akan berkembang dengan tambahan tersangka baru. Indikasinya, nampak ketika KPK menggeledah ruang kerja anggota Komisi V dari Fraksi PG dan PKS.

"Menarik bahwa DPR periode 2014-2019 ini sejak tahun pertama bekerja sudah menyumbang koruptor baru. Pada tahun 2015 sudah ada 3 orang anggota DPR yang terbukti melakukan korupsi. Mengawali tahun 2016 DPR mempersembahkan lagi kasus korupsi baru. Itu artinya DPR menjadi lembaga yang rutin dan konsisten menyumbang koruptor," tandas Lucius.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon