Kuasa Hukum Minta Sidang Jaksa Sistoyo Dipindah ke Jakarta
Kamis, 1 Maret 2012 | 12:58 WIB
"Jika tidak ada jaminan keselamatan kepada klien saya, lebih baik peradilan ditunda dan dipindahkan ke Jakarta."
Penasehat hukum jaksa Sistoyo, Firman Wijaya, meminta proses persidangan kliennya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jawa Barat untuk ditunda sementara menyusul peristiwa penyerangan yang menimpa kliennya usai sidang di Pengadilan Tipikor, Bandung, Rabu (29/2).
Firman juga meminta supaya proses persidangan kliennya dipindah dari Bandung ke Jakarta jika tidak ada jaminan keselamatan bagi kliennya.
"Jika tidak ada jaminan keselamatan kepada klien saya, lebih baik peradilan ditunda dan dipindahkan ke Jakarta," kata Firman, saat ditemui di Kantor KPK, Jakarta, hari ini.
Seperti diketahui, terdakwa kasus suap jaksa Sistoyo, dibacok orang seusai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Bandung, Rabu (29/2).
Sistoyo selamat walaupun harus bercucuran darah.
Kejadian berawal ketika Sistoyo berjalan meninggalkan ruang sidang setelah mengikuti sidang dengan agenda eksepsi.
Saat melintasi pintu keluar, secara tiba-tiba ada seorang pria berusia sekitar 40 tahun berusaha memukul Sistoyo dengan gulungan kertas yang dipegangnya, seraya berteriak "Pengkhianat!".
Seketika itu juga, darah mengucur dari kening Sistoyo.
Petugas KPK yang mendampingi langsung menodongkan pistol ke arah pria tersebut.
Dia pun langsung menjatuhkan gulungan kertas dan terdengar suara seperti benda berat.
Gulungan kertas tersebut ternyata berisi senjata tajam.
Pria separuh baya itu pun diamankan, sedangkan Sistoyo dilarikan ke rumah sakit.
Penasehat hukum jaksa Sistoyo, Firman Wijaya, meminta proses persidangan kliennya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jawa Barat untuk ditunda sementara menyusul peristiwa penyerangan yang menimpa kliennya usai sidang di Pengadilan Tipikor, Bandung, Rabu (29/2).
Firman juga meminta supaya proses persidangan kliennya dipindah dari Bandung ke Jakarta jika tidak ada jaminan keselamatan bagi kliennya.
"Jika tidak ada jaminan keselamatan kepada klien saya, lebih baik peradilan ditunda dan dipindahkan ke Jakarta," kata Firman, saat ditemui di Kantor KPK, Jakarta, hari ini.
Seperti diketahui, terdakwa kasus suap jaksa Sistoyo, dibacok orang seusai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Bandung, Rabu (29/2).
Sistoyo selamat walaupun harus bercucuran darah.
Kejadian berawal ketika Sistoyo berjalan meninggalkan ruang sidang setelah mengikuti sidang dengan agenda eksepsi.
Saat melintasi pintu keluar, secara tiba-tiba ada seorang pria berusia sekitar 40 tahun berusaha memukul Sistoyo dengan gulungan kertas yang dipegangnya, seraya berteriak "Pengkhianat!".
Seketika itu juga, darah mengucur dari kening Sistoyo.
Petugas KPK yang mendampingi langsung menodongkan pistol ke arah pria tersebut.
Dia pun langsung menjatuhkan gulungan kertas dan terdengar suara seperti benda berat.
Gulungan kertas tersebut ternyata berisi senjata tajam.
Pria separuh baya itu pun diamankan, sedangkan Sistoyo dilarikan ke rumah sakit.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
INFOGRAFIK
ARTIKEL TERPOPULER
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




