Janggal, Motif Kebencian Pembacokan Sistoyo
Kamis, 1 Maret 2012 | 13:27 WIB
Insiden pembacokan berkaitan erat dengan rencana Sistoyo menjadi saksi.
Firman Wijaya, kuasa hukum Jaksa Nonaktif Sistoyo, mencium kejanggalan dalam motif pembacokan terhadap kliennya yang terjadi kemarin. "Ketika saya mendengar ini motif kebencian, menurut saya, ini tidak rasional," kata Firman di Kantor KPK, hari ini.
Firman berasumsi insiden ini berkaitan erat dengan rencana Sistoyo menjadi saksi. Menurut Firman, kesaksian Sistoyo itu bakal mengancam sejumlah pihak yang merupakan pelaku sebenarnya dari kasus suap.
"Insiden ini ada kaitannnya dengan rencana kesaksian Pak Sistoyo karena kesaksian beliau ingin mengungkap jelas pelaku sesungguhnya terkait pengangkatan dirinya di kejaksaan Cibinong," ujarnya.
Kemarin (1/3), seusai sidang di Pengadilan Tipikor, Bandung, tiba-tiba ada seorang pengunjung yang mengayunkan golok kecil ukuran 20 cm ke arah kepala Sistoyo. Akibatnya, Sistoyo mengalami luka di bagian kening sedalam 1 cm dan mendapat 8 jahitan.
Pelaku berinisial "D" itu meneriaki Sistoyo sebagai pengkhianat karena sebagai jaksa telah menerima suap senilai Rp99 juta.
Firman Wijaya, kuasa hukum Jaksa Nonaktif Sistoyo, mencium kejanggalan dalam motif pembacokan terhadap kliennya yang terjadi kemarin. "Ketika saya mendengar ini motif kebencian, menurut saya, ini tidak rasional," kata Firman di Kantor KPK, hari ini.
Firman berasumsi insiden ini berkaitan erat dengan rencana Sistoyo menjadi saksi. Menurut Firman, kesaksian Sistoyo itu bakal mengancam sejumlah pihak yang merupakan pelaku sebenarnya dari kasus suap.
"Insiden ini ada kaitannnya dengan rencana kesaksian Pak Sistoyo karena kesaksian beliau ingin mengungkap jelas pelaku sesungguhnya terkait pengangkatan dirinya di kejaksaan Cibinong," ujarnya.
Kemarin (1/3), seusai sidang di Pengadilan Tipikor, Bandung, tiba-tiba ada seorang pengunjung yang mengayunkan golok kecil ukuran 20 cm ke arah kepala Sistoyo. Akibatnya, Sistoyo mengalami luka di bagian kening sedalam 1 cm dan mendapat 8 jahitan.
Pelaku berinisial "D" itu meneriaki Sistoyo sebagai pengkhianat karena sebagai jaksa telah menerima suap senilai Rp99 juta.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
INFOGRAFIK
ARTIKEL TERPOPULER
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




