1.117 Pejabat di Pemprov Bengkulu Tandatangani Pakta Integritas

Selasa, 1 Maret 2016 | 09:13 WIB
U
JS
Penulis: Usmin | Editor: JAS
Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti.
Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti. (Antara)

Bengkulu - Sebanyak 1.117 pejabat eselon IV, III, II di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, menandatangani pakta integritas secara serentak di hadapan Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti.

Penandatanganan pakta integritas ini akan dilaksanakan di lapangan terbuka Pantai Panjang Sport Center, Kota Bengkulu, Selasa (1/3). Acara ini akan dihadiri anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ketua Ombudsman, Kepala BNN Pusat, Komjen Budi Waseso, dan Mahfud MD.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Sumardi, di Bengkulu, Senin (29/2) menjelaskan, acara penandatangan pakta integritas tersebut, akan dimulai pada pukul 09.00 WIB.

Pakta integritas yang ditandatangani para pejabat di jajaran Pemprov Bengkulu, berisikan empat poin, antara lain tidak korupsi, tidak mengonsumsi narkoba, tidak berbisnis dan siap dipecat atau mengundurkan diri jabatan bila terbukti melanggar isi dari pakta integritas tersebut.

"Jadi, hari Selasa seluruh pejabat eselon IV, III, dan II di lingkup Pemprov Bengkulu wajib menandatangani pakta integritas di hadapan Gubernur Ridwan Mukti dan Wakil Gubernur Rohidin Mersyah dan disaksikan tokoh masyarakat, anggota KPK, Kepala BNN Pusat, Ketua Ombudsman, dan Mahfud MD," ujarnya.

Penandatanganan pakta integritas ini dimaksudkan agar para pejabat di lingkup Pemprov Bengkulu memiliki komitmen menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pelayan publik yang baik.

Selain itu, dalam menjalankan tugasnya juga harus mematuhi peraturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sehingga menjadi seorang aparat birokrasi yang bersih dan menjadi pelayan masyarakat.

Sebelumnya Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti mengatakan, penandatangan pakta integritas ini bertujuan agar tata kelola pemerintah yang bersih bebas dari KKN, narkoba, dan bisnis.

"Bisnis dalam hal ini maksudkan agar tidak ada jual beli jabatan atau jeruk makan jeruk, sehingga pengangkatan jabatan benar-benar didasarkan atas kemampuan dan kecakapan seseorang. Jadi, seseorang diangkat menjadi pejabat eselon II bukan membeli, tapi berdasarkan kemampuan dan kecakapannya," ujarnya.

Dengan demikian, para pejabat eselon IV, III, dan II di lingkungan Pemprov Bengkulu benar-benar memiliki kemampuan di bidangnya, sehingga berbagai program pembangunan yang sudah disiapkan dapat dilaksanakan dengan baik.

"Kita membutuhkan pejabat yang profesional, siap bekerja keras, ikhlas dalam menjalankan tugasnya. Ini dilakukan agar roda pembangunan di Bengkulu dapat berjalan dengan baik, sehingga target-target yang akan dicapai dapat direalisasikan sesuai harapan," ujarnya.

Gubernur Ridwan mengatakan, pejabat di lingkup Pemprov Bengkulu, sekarang harus bekerja keras untuk mengejar ketertinggalan daerah ini dari provinsi lain di kawasan Barat Sumatera.

Karena itu, diperlukan pejabat yang memiliki komitmen untuk membangun Bengkulu agar bisa menyejajarkan diri dengan provinsi lainnya di Tanah Air, terutama provinsi di kawasan Barat Sumatera.

"Jadi, ke depan ibarat mobil tidak lagi jalan dengan kecepatan 50 km/jam, tapi harus sudah 80 km/jam agar bisa mengejar ketertinggalan dari provinsi lain yang ada di Sumatera. Saya optimistis jika pejabat di lingkup Pemprov Bengkulu berkomitmen bekerja keras, maka insya Allah dalam lima tahun ke depan daerah ini akan maju pesat," ujarnya. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon