Buru La Nyala di Luar Negeri, Kejagung Minta Terbitkan Red Notice

Rabu, 30 Maret 2016 | 21:45 WIB
B
WP
Penulis: BeritaSatu | Editor: WBP
Ketua Umum PSSI La Nyala Matalitti
Ketua Umum PSSI La Nyala Matalitti (Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Jakarta-Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyatakan Ketua Umum (Ketum) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) La Nyalla Mattalitti masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah yang bersangkutan meninggalkan Tanah Air. Padahal, La Nyala telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Untuk itu, Jaksa Agung HM Prasetyo telah meminta kepolisian untuk merekomendasikan kepada interpol guna menerbitkan red notice atau perintah penangkapan terhadap yang bersangkutan. "Nanti kita kontak interpol, kan sudah DPO. Kita kontak polisi untuk terbitkan red notice, nanti antar polisi saja, interpol (polisi internasional)," kata Prasetyo saat ditemui di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (30/3).

Lebih lanjut, Prasetyo membenarkan kabar bahwa La Nyalla terdeteksi berada di Singapura setelah, pada 17 Maret lalu meninggalkan Tanah Air, menuju Malaysia. "Tadi saya dapat telepon dari Kapolri juga. Jam 04.00 WIB, dia (La Nyalla) meninggalkan Malaysia melalui Johor Baru ke Singapura. Saya tidak tahu apakah di sana akan transit pulang ke Indonesia atau mungkin di Singapura merasa lebih aman. Tetapi harapan kita hormati proses hukum yang ada," ungkap Prasetyo.

Namun, Prasetyo mengaku belum melakukan komunikasi dengan otoritas di Singapura terkait posisi La Nyalla. Sebaliknya, dia menyerahkan sepenuhnya proses penangkapan kepada interpol.

Seperti diberitakan, Kejati Jawa Timur menetapkan La Nyalla sebagai tersangka kasus dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur sebesar Rp 5,3 miliar, pada tahun 2012. Tetapi, yang bersangkutan malah meninggalkan Tanah Air, pada 17 Maret 2016 atau satu hari tepat sebelum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) menerbitkan surat pencegahan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon