Menkes se-Asia Pasifik Bahas Ancaman Resistensi Antimikroba

Minggu, 17 April 2016 | 15:17 WIB
DM
WP
Penulis: Dina Manafe | Editor: WBP
Para menteri kesehatan Se-Asia Pasifik pose bersama usia membahas resistensi antimikroba global di Tokyo, Sabtu 16 April 2016.
Para menteri kesehatan Se-Asia Pasifik pose bersama usia membahas resistensi antimikroba global di Tokyo, Sabtu 16 April 2016. (Humas Kemkes)

Jakarta- Para menteri kesehatan dari 12 negara Asia Pasifik bertemu di Tokyo Sabtu (16/4) untuk membahas resistensi antimikroba (antimicrobial resistance/AMR) di Asia. Pertemuan ini diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan,Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Jepang, bersama Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Regional Asia Tenggara (SEARO) serta Regional Pasifik Barat (WPRO).

Pada pertemuan ini para delegasi berbagi pengalaman mengenai situasi dan program pengendalian AMR di negara masing-masing. Pakar AMR dari WHO, Badan Pangan Dunia (FAO), Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE) serta akademisi dan praktisi yang hadir pada pertemuan tersebut, mengingatkan ancaman kesehatan global yang serius apabila AMR tidak segera ditangani secara terpadu dan multisektoral.

Resistensi antimikroba tidak hanya terjadi pada manusia, namun juga pada hewan dan tanaman. Oleh karena itu pendekatan One Health, yang melibatkan sektor kesehatan, pertanian (termasuk peternakan dan kesehatan hewan) serta lingkungan menjadi isu yang mengemuka dalam pertemuan tersebut. Kegagalan atau keterlambatan dalam menangani AMR akan mengakibatkan dampak negatif yang masif pada kesehatan, ekonomi, ketahanan pangan dan tujuan pembanguan berkelanjutan. "Resistensi antimikroba merupakan ancaman bagi keamanan global dan stabilitas ekonomi. Kondisi ini membutuhkan solusi global maupun lokal", kata Direktur WHO untuk Regional Asia Tenggara, Poonam Khetrapal Singh, seperti dikutip dalam keterangan tertulis Kementerian Kesehatan, Minggu (17/4).

Menteri Kesehatan, Nila Djuwita Moeloek, pada kesempatan tersebut menegaskan komitmen Indonesia dalam pengendalian AMR, antara lain dengan difungsikannya Komite Pengendalian Resistensi Antimikroba (KPRA) yang dibentuk pada 2014 lalu. Pemerintah juga melaksanakan program pengendalian resistensi antimikroba di 144 rumah sakit rujukan serta puskesmas di 5 provinsi sebagai percontohan.

"Pada bulan April 2016 ini Indonesia akan melakukan review program AMR dan menyempurnakan Rencana Aksi Nasional dengan asistensi WHO SEARO. Proses ini akan melibatkan berbagai sektor," kata Menkes.

Pada akhir pertemuan bertajuk "Tokyo Meeting of Health Ministers on Antimicrobial Resistance in Asia" tersebut, terbentuk komitmen bersama untuk pengendalian AMR secara terpadu, kolaboratif, dan penguatan program melalui Rencana Aksi Nasional yang sejalan dengan Rencana Aksi Global. Hasil Pertemuan Tokyo ini akan dibawa dan ditindak-lanjuti pada pertemuan G7 di Jepang pada bulan Mei dan UN General Assembly pada September 2016.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon